ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

38 Tahun Menanti Pengakuan Negara, 75 Pasangan OAP di Ohotya Akhirnya Kantongi Akta Perkawinan

Kini, setelah hampir empat dekade, pasangan tersebut akhirnya mengantongi dokumen perkawinan yang selama ini mereka nantikan.

8 Agustus 2026
0
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

Pencatatan perkawinan massal bagi 75 pasangan OAP yang sebelumnya telah menerima pemberkatan pernikahan di Gereja Katolik. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Puluhan tahun menunggu bukan waktu yang singkat. Namun bagi 75 pasangan Orang Asli Papua (OAP) di Kampung Ohotya, Distrik Mimika Timur Jauh, penantian panjang itu akhirnya berbuah kebahagiaan.

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendatangi langsung masyarakat melalui program pelayanan jemput bola administrasi kependudukan, Kamis 6 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

Kali ini, pelayanan diwujudkan melalui pencatatan perkawinan massal bagi 75 pasangan OAP yang sebelumnya telah menerima pemberkatan pernikahan di Gereja Katolik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Disdukcapil Mimika bersama Gereja Katolik Paroki Mapurujaya yang dipimpin Pastor Agustinus Yerwuan, OFM.

Baca Juga

14 Ribu Pencaker Lokal Menganggur, APELCAMI Tagih Keadilan: Mimika Dipenuhi Investasi, Tapi Anak Daerah Jadi Penonton

Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

Bagi pemerintah, kegiatan ini bukan sekadar menyerahkan dokumen administrasi. Lebih dari itu, negara hadir memastikan keluarga-keluarga di wilayah terpencil memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa harus mengeluarkan waktu dan biaya besar untuk datang ke pusat kota.

Menikah Sejak 1989, Baru Kini Punya Akta Perkawinan

Salah satu kisah yang paling menyentuh datang dari pasangan Kasimirus Aniparo (65) dan istrinya, Lince Irahewa.

Keduanya telah menerima pemberkatan pernikahan di gereja sejak 1989. Namun selama puluhan tahun, pernikahan mereka belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.

Kini, setelah hampir empat dekade, pasangan tersebut akhirnya mengantongi dokumen perkawinan yang selama ini mereka nantikan.

Kasimirus mengaku sangat bersyukur karena pelayanan pemerintah kali ini datang langsung ke kampung mereka.

“Kami sangat senang dan mengapresiasi pelayanan yang langsung datang ke kampung seperti ini. Kami tidak perlu lagi ke kota,” ujar Kasimirus.

Ia mengatakan, seluruh dokumen penting keluarganya kini telah dilengkapi.

“Sekarang kami sudah memiliki Akta Perkawinan, KTP suami istri, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran anak-anak. Semua dokumen keluarga kami kini sudah lengkap,” katanya.

Bagi Kasimirus dan Lince, dokumen tersebut bukan sekadar lembaran administrasi. Dokumen itu menjadi bukti bahwa perjalanan rumah tangga mereka selama puluhan tahun kini telah tercatat secara resmi oleh negara.

Tidak Perlu Harus ke Kota

Melalui pelayanan jemput bola tersebut, setiap pasangan tidak hanya memperoleh Akta Perkawinan.

Disdukcapil Mimika juga langsung melakukan pembaruan dokumen kependudukan, mulai dari KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran anak-anak.

Langkah ini dinilai penting karena kepemilikan dokumen kependudukan menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan publik dan program pemerintah.

Dengan mendatangi langsung masyarakat, pemerintah juga berupaya memangkas hambatan geografis yang selama ini menjadi salah satu kendala masyarakat di wilayah terpencil dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Negara Hadir di Kampung

Program pencatatan perkawinan massal ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mimika.

Pesan yang ingin disampaikan cukup jelas: kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan berbagai perlombaan, tetapi juga melalui kehadiran pelayanan negara yang benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke kampung-kampung.

Selain menyerahkan dokumen kependudukan, Disdukcapil Mimika juga memberikan tali asih berupa bahan makanan dan uang transportasi kepada seluruh 75 pasangan OAP yang mengikuti pencatatan perkawinan massal.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah kepada masyarakat yang mengikuti program tersebut.

Kegiatan di Kampung Ohotya pun menjadi gambaran bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak seharusnya hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pemerintah.

Justru pemerintah dituntut bergerak mendatangi masyarakat, terutama mereka yang berada jauh dari pusat pelayanan.

Dan bagi 75 pasangan OAP di Ohotya, dokumen yang mereka terima hari itu bukan sekadar kartu dan akta melainkan bukti bahwa setelah puluhan tahun, negara akhirnya mencatat perjalanan keluarga mereka. (*) 

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

14 Ribu Pencaker Lokal Menganggur, APELCAMI Tagih Keadilan: Mimika Dipenuhi Investasi, Tapi Anak Daerah Jadi Penonton

8 Agustus 2026
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

8 Agustus 2026
Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

7 Agustus 2026
Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

7 Agustus 2026
Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

7 Agustus 2026
Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

7 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id