TIMIKA, Koranpapua.id- Aktivis Perempuan Papua, Uly Rumbararar secara tegas mendesak Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak untuk menuntaskan sejumlah kasus kriminal yang belakangan ini terjadi di wilayah hukum Polres Mimika.
Adapun kasus yang harus dituntaskan dan kini menjadi perhatian masyarakat luas yakni, peristiwa kematian seorang warga di Kampung Kwamki Narama.
Kasus ini sebelumnya oleh Kapolres Alredo menyebutkan bahwa merupakan murni pembunuhan, sehingga mendapat sorotan tajam dari Aktivis HAM Perempuan Papua.
Uly juga meminta ketegasan yang sama kepada Kapolres Mimika untuk mengusut kasus penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota Polri hingga menewaskan seorang warga meninggal dunia di Perumahan Rafflesia Regency 3, Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika.
Menurut Uly, jangan sampai ketegasan aparat hanya terlihat ketika kasus melibatkan masyarakat sipil.
Ketika dugaan pelanggaran hukum justru menyeret oknum aparat, proses hukum harus tetap berjalan secara transparan dan tidak boleh ada perlakuan berbeda.
“Sebagai aktivis perempuan Papua, hari ini kami melihat gejolak yang terjadi di Kabupaten Mimika. Beberapa waktu lalu kami melihat Kapolres memberikan pernyataan tegas saat terjadi penembakan terhadap salah satu warga di Kwamki Narama,” ujarnya.
“Beliau menyatakan akan menuntaskan dan mengungkap siapa pelaku di balik penembakan itu,” ujar Uly kepada koranpapua.id, Jumat 7 Agustus 2026.
Terkait dengan pernyataan itu, Uly juga meminta Kapolres Mimika menunjukkan keberanian dan ketegasan yang sama dalam kasus penembakan di Perumahan Rafflesia.
“Artinya, kami juga meminta hal yang sama. Usut tuntas juga salah satu oknum kepolisian yang beberapa waktu lalu melakukan penembakan hingga hilangnya nyawa salah satu masyarakat di Perumahan Rafflesia,” tegasnya.
Hukum Jangan Tajam ke Masyarakat, Tumpul ke Aparat
Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam kasus Kwamki Narama, Kapolres Mimika sebelumnya menegaskan bahwa kematian GMU merupakan tindak pidana pembunuhan dan penyidik terus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.
Namun dalam kasus penembakan di Perumahan Rafflesia, polisi menyebut terduga pelaku merupakan oknum anggota Polri berinisial M yang bertugas di Polsek Bandara Timika.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, penembakan diduga dipicu persoalan rumah tangga dan konflik lama antara korban dengan istri pelaku.
Sebelum penembakan, pelaku disebut sempat terlibat cekcok dengan korban. Polisi juga menyebut korban kemudian datang membawa parang dan mengayunkannya ke arah kendaraan pelaku.
Dalam kondisi tersebut, pelaku mengaku merasa terancam dan kemudian menggunakan senjata api hingga korban tertembak dan meninggal dunia.
Namun bagi Uly, penjelasan mengenai kronologi awal belum cukup. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan objektif.
“Harapan kami, semoga kasus ini dibuka secara terang-terangan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi sepihak. Kami meminta ada transparansi dalam mengungkap persoalan ini,” katanya.
Kapolda hingga Kapolri akan Diminta Turun Tangan
Uly bahkan mengingatkan bahwa apabila penanganan kasus tersebut tidak transparan, pihaknya tidak akan tinggal diam.
Ia menyatakan pihaknya akan mendorong adanya intervensi dari pimpinan kepolisian di tingkat yang lebih tinggi, mulai dari Kapolda Papua hingga Kapolri.
“Jika ke depannya persoalan ini tidak transparan kepada publik dan masyarakat, maka kami akan meminta intervensi kepada Kapolda Papua, bahkan Kapolri sebagai pemimpin tertinggi kepolisian,” tegas Uly.
Menurutnya, transparansi menjadi penting karena kasus tersebut menyangkut hilangnya nyawa seorang warga dan diduga melibatkan anggota kepolisian yang memiliki kewenangan menggunakan senjata api.
Dikatakan, publik berhak mengetahui apakah seluruh prosedur penggunaan senjata telah dijalankan sesuai aturan, bagaimana proses pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut, serta apakah ada mekanisme pertanggungjawaban hukum yang berjalan.
Publik Menunggu Konsistensi Kapolres
Sorotan terhadap Kapolres Mimika pun kini mengarah pada konsistensi penegakan hukum.
Ketika kasus Kwamki Narama disebut sebagai murni kasus pembunuhan, masyarakat tentu berharap prinsip yang sama berlaku terhadap setiap peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, tanpa melihat apakah terduga pelakunya masyarakat sipil maupun anggota polisi.
Pertanyaan besarnya kini bukan sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kedua kasus tersebut.
Pertanyaan publik adalah: apakah hukum di Mimika akan ditegakkan dengan standar yang sama kepada semua pihak?
Aktivis HAM meminta Kapolres Mimika membuktikan bahwa pernyataan tegas mengenai penegakan hukum bukan sekadar pernyataan di depan publik.
Pernyataan harus benar-benar diwujudkan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang transparan, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab bagi masyarakat, ketika nyawa seseorang telah hilang, tidak boleh ada ruang bagi hukum untuk terlihat tajam kepada masyarakat tetapi tumpul ketika menyentuh institusi sendiri. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









