ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu 14 Februari 2026 di Jalan Elang RT 4 Nomor 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

23 Juni 2026
0
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard. . (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus tewasnya siswa magang Afdal Jaya di Kuala Kencana kini berlanjut ke tahap penuntutan.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mimika setelah berkas perkara dinyatakan lengkap untuk diproses di persidangan.

ADVERTISEMENT

Tersangka berinisial WBKD (32) diserahkan bersama barang bukti dalam tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mimika pada 11 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sejak pelimpahan tersebut, tersangka resmi menjadi tahanan kejaksaan dan selanjutnya menunggu proses persidangan.

Baca Juga

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, membenarkan pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.

Ia mengatakan seluruh proses penyidikan telah diselesaikan dan perkara kini menjadi kewenangan pihak kejaksaan.

“Sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sejak 11 Juni 2026, tersangka menjadi tahanan jaksa. Selanjutnya kita menunggu proses persidangan dan putusan pengadilan,” kata AKP Djemy, Selasa 23 Juni 2026.

Perkara ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu 14 Februari 2026 di Jalan Elang RT 4 Nomor 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Korban, Afdal Jaya, seorang siswa magang, diduga mengalami penganiayaan berat oleh seorang pria berinisial WBKD (32).

Dalam kejadian tersebut, korban diduga dipukul menggunakan palu hingga mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah.

Usai kejadian, korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika. Namun, setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis, kondisi korban tidak berhasil diselamatkan. Afdal Jaya akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 17 Juni 2026.

Dengan pelimpahan tahap II ini, proses hukum selanjutnya akan bergulir di Pengadilan Negeri Mimika.

Aparat penegak hukum memastikan perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga adanya putusan pengadilan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

23 Juni 2026
Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

23 Juni 2026
Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

23 Juni 2026
Perkuat Peran Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Policy Talks Kanwil Kemenkum Papua

Perkuat Peran Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Policy Talks Kanwil Kemenkum Papua

23 Juni 2026
Pimpin Kakanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana Awali dengan Konsolidasi Internal

Pimpin Kakanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana Awali dengan Konsolidasi Internal

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id