MERAUKE, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan, diminta untuk memperhatikan koreksi dan masukan yang diusulkan Anggota DPRP Papua Selatan dalam menyusun program pembangunan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRP Papua Selatan, Fadli Burhan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRP Papua Selatan, Sabtu 20 Juni 2026.
Fadli menjelaskan bahwa materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur telah dibahas secara serius oleh Anggota DPRP.
Dimulai dari laporan panitia khusus dewan atas jawaban gubernur hingga pendapat akhir praktisi-fraksi dan kelompok khusus dewan.
“Saya mengikuti dan mencermati setiap tahapan persidangan dimana setiap momentum digunakan oleh anggota dewan dalam rangka mengkritisi sekaligus memperkaya materi LKPJ sebagai wujud tanggung jawab kepada rakyat yang diwakilinya,” ujar Fadli.
Dikatakan bahwa, fraksi-fraksi di DPRP Papua Selatan juga telah menyampaikan pendapat akhir sebagai sikap politik dari masing-masing partai politik. Demikian juga dengan kelompok khusus dewan sebagai representasi masyarakat adat.
“Saya berharap setiap catatan koreksi baik oleh alat elektronik dewan maupun oleh fraksi dan kelompok khusus dewan dapat menjadi masukan bagi pemerintah provinsi dalam menyusun program kerja dan pembangunan daerah ke depan,”ujarnya.
Ia menyebut, pada Rapat Paripurna juga telah menghasilkan kesepakatan menerima materi tentang LKPJ Gubernur Papua Selatan tahun 2025 dan pokok-pokok pikiran Dewan tahun 2006.
“Atas nama pimpinan dewan saya menyampaikan terima kasih yang tinggi kepada bapak ibu anggota dewan yang terhormat yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dalam Sidang Paripurna ini,” ungkapnya.
Kepada saudara Gubernur atau yang mewakili dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat merumuskan pokok-pokok pikiran dewan dalam Menyusun kebijakan pembangunan daerah ke depan. (Redaksi)










