ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

Ketua Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Muhammad Hilal, mengatakan mayoritas calon jemaah tersebut berusia di atas 80 tahun dan hingga kini keberadaan atau domisilinya belum diketahui.

7 Agustus 2026
0
Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

Ketua Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Muhammad Hilal. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 22 calon jemaah haji asal Kabupaten Mimika terancam dicoret dari daftar tunggu keberangkatan haji karena tercatat lima kali tidak melunasi biaya perjalanan maupun tidak berangkat sesuai jadwal sejak kuota tahun 2023.

Ketua Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Muhammad Hilal, mengatakan mayoritas calon jemaah tersebut berusia di atas 80 tahun dan hingga kini keberadaan atau domisilinya belum diketahui.

ADVERTISEMENT

Jika tidak segera memberikan konfirmasi, nama mereka berpotensi terhapus secara otomatis oleh sistem Kementerian Haji dan Umrah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Rata-rata mereka merupakan kuota tahun 2023 yang sudah lima kali tidak melunasi atau berangkat, sehingga terancam terhapus otomatis oleh sistem,” kata Hilal, Kamis 6 Agustus 2026.

Baca Juga

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Ia menjelaskan, Kabupaten Mimika diperkirakan memperoleh kuota sebanyak 168 jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Namun hingga saat ini baru 127 calon jemaah yang telah melapor dan menyatakan kesiapan berangkat.

Artinya, masih terdapat sekitar 41 calon jemaah yang belum memberikan konfirmasi kepada panitia penyelenggara haji.

Hilal menuturkan, batas waktu verifikasi data ke Kantor Wilayah sebenarnya telah ditetapkan pada 30 Juli 2026. Meski demikian, pihaknya masih memberikan toleransi bagi calon jemaah lanjut usia, yang meninggal dunia, maupun yang mengajukan penundaan sebelum proses verifikasi dari pusat ditetapkan.

Selain melakukan pendataan, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika juga mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 bersama seluruh stakeholder dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Rapat evaluasi dan persiapan dijadwalkan digelar setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Hilal juga mengingatkan calon jemaah agar mempersiapkan kondisi kesehatan sejak dini. Sesuai instruksi Menteri Haji dan Umrah, pemeriksaan kesehatan untuk musim haji 2027 akan dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar tim kesehatan memiliki waktu yang cukup untuk memantau dan mendampingi calon jemaah, sehingga seluruh proses persiapan dapat dilakukan secara optimal dan jemaah berangkat dalam kondisi sehat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

7 Agustus 2026
Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

7 Agustus 2026
Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

7 Agustus 2026
PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

7 Agustus 2026
DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

7 Agustus 2026
Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id