TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika menegaskan tidak akan memberikan izin terhadap rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar kelompok yang mengatasnamakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin 3 Agustus 2026.
Kepolisian menyatakan telah menolak surat pemberitahuan aksi tersebut dan memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila massa tetap menggelar demonstrasi tanpa izin.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait rencana aksi yang mengusung tuntutan penolakan terhadap keberadaan pasukan militer di Papua.
Namun, setelah dilakukan pertimbangan, kepolisian memutuskan tidak mengizinkan pelaksanaan aksi tersebut.
“Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan akan melaksanakan aksi damai besok dengan tuntutan menolak keberadaan militer di Papua. Tetapi saya tidak izinkan. Saya tolak,” kata Alredo kepada wartawan, Minggu 2 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, salah satu alasan penolakan tersebut karena KNPB tidak diakui sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Alasannya kenapa saya tolak? Pertama, alasan saya mereka bukan Negara NKRI. Tidak ada ruang buat KNPB di sini bersuara,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan telah menyiapkan personel gabungan dari Polres Mimika, Brimob, dan TNI untuk mengantisipasi apabila aksi tetap dilaksanakan.
“Kami sudah menyiapkan personel dari Polres gabungan dengan Brimob dan TNI. Apabila mereka tetap melaksanakan aksi, kami akan tangkap,” tegasnya.
Diketahui, KNPB berencana menggelar aksi damai bertema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” pada Senin hari ini di Bundaran Petrosea, Timika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








