TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob menginstruksikan agar segera melakukan penertiban terhadap antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Timika.
Instruksi ini wajib ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika.
Bupati menilai antrean kendaraan yang terjadi hampir setiap hari sudah mengganggu ketertiban umum, meski stok bahan bakar minyak (BBM) di daerah tersebut dipastikan masih dalam kondisi aman.
“Segera, ya, tindak lanjuti bersama Dinas Perindag, Satpol PP, Dinas Perhubungan, segera lakukan sweeping ya, tidak lagi kita biarkan mereka begitu saja,” kata Johannes Senin 8 Juni 2026.
Ia mengaku menemukan adanya pola pengisian BBM oleh kendaraan yang sama secara berulang di SPBU, sehingga memunculkan dugaan adanya panic buying maupun potensi penimbunan.
“Dan yang saya perhatikan, mobilnya itu itu-itu saja yang datang ambil bensin itu,” ujar Johannes.
Johannes menegaskan, kondisi antrean yang mengular hingga malam hari bahkan menutup akses jalan telah berdampak langsung pada aktivitas warga sekitar, termasuk dirinya yang tinggal di dekat salah satu SPBU.
“Kebetulan rumah saya ini di depan pompa bensin, jadi saya mau masuk saja tidak bisa masuk karena mobil sudah tutup semua,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada persoalan kekurangan stok BBM di Mimika. Menurutnya, pasokan masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam waktu dekat.
“Kita tidak kekurangan stok BBM sampai hari ini, sampai satu bulan ke depan tidak kekurangan. Tapi kenapa antreannya begitu banyak” ujarnya.
Karena itu, Johannes meminta agar instansi teknis tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut dan segera mengambil langkah pengawasan di lapangan.
“Masa bupati atau wakil yang jalan turun marah-marah di pompa bensin, yang turun jaga pompa bensin. Tugas, tugas kalian itu dijalankan dengan baik,” tegasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










