ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

“Peristiwa itu terjadi siang hari. Pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Mereka yang menjadi korban tahu. Masyarakat di lokasi juga sudah tahu”.

9 Juni 2026
0
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Provinsi Papua Tengah melaporkan jumlah korban dalam peristiwa berdarah yang terjadi di Kampung Kembru, Distrik Kembru, bertambah menjadi 12 orang.

Data terbaru jumlah warga sipil yang dinyatakan tewas dalam kontak tembak antara Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan TNI pada 14 April 2026 itu, telah dilaporkan Pansus DPRK Puncak saat melakukan kunjungan ke Komnas HAM di Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

“Komnas HAM mendapat kunjungan dari Pansus DPRK Puncak terkait dengan peristiwa berdarah di Kembru tanggal 14 April 2026,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian dalam keterangannya seperti dilansir Selasa 9 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saurlin menyampaikan, pada kunjungan itu Pansus DPRK Puncak bahwa jumlah warga sipil yang meninggal dunia dalamm peristiwa itu mencapai 12 orang. Dengan jumlah tersebut, Komnas HAM memandang kejadian itu sebagai tragedi di Papua.

Baca Juga

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Menurut Saurlin, korban tambahan warga sipil adalah seorang anak yang tertembak di dada usai menjalani perawaran di Rumah Sakit Mulia.

“Sebelumnya yang meninggal 11 orang, namun sat korban akan-anak juga akhirnya meninggal setelah beberapa minggu dirawat,” beber Saurlin.

Komnas HAM juga sudah memantau langsung ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk meminta keterangan dari para korban dan juga saksi,” tuturnya.

Seperti pernah diberitakan saebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai sebelumnya menegaskan pelaku penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Kembru telah diketahui.

Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang secara terbuka mengakui bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Peristiwa itu terjadi siang hari. Pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Mereka yang menjadi korban tahu. Masyarakat di lokasi juga sudah tahu,” ujar Pigai, Senin 20 April 2026. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026
Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

9 Juni 2026
Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    850 shares
    Bagikan 340 Tweet 213
Next Post
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id