ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Hasil Opini Publik: Pelayanan Pemerintah dan TNI-Polri di Provinsi PBD Masuk Kategori Kurang

“Ada catatan bahwa kendala saat ini mungkin karena masih meminjam kantor di sana-sini; diharapkan ketika kantor sudah permanen, pelayanan bisa diperbaiki”.

7 Maret 2026
0
Hasil Opini Publik: Pelayanan Pemerintah dan TNI-Polri di Provinsi PBD Masuk Kategori Kurang

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya menyampaikan hasil penilaian Opini Pelayanan Publik tahun 2025 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Pelayanan publik tahun 2025 di sejumlah pemerintah daerah, lembaga vertikal termasuk TNI-Polri di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) masuk kategori kurang.

Kategori ini disampaikan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya setelah mendapatkan hasil penilaian opini pelayanan publik tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana, di Hotel Vega belum lama ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Amus menjelaskan, penilaian ini merupakan amanat dari Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.

Baca Juga

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

“Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas. Kami melakukan penilaian opini terhadap pelayanan publik di pemerintah daerah maupun vertikal dan otonom, termasuk Polda Papua Barat maupun Papua Barat Daya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa istilah penilaian yang sebelumnya dikenal sebagai Penilaian Kepatuhan kini telah berubah menjadi Opini Pelayanan Publik.

“Penilaian dilakukan di tahun 2025 sejak bulan September, Oktober sampai November,” jelasnya.

Hasil penilaian telah diumumkan secara nasional oleh Ombudsman RI pada 27 Januari 2026 dan diteruskan kepada pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Untuk lembaga vertikal yang dinilai meliputi Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara untuk pemerintah daerah, penilaian dilakukan terhadap Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Fakfak.

“Hasil penilaian tersebut telah dilakukan selebrasi pada tanggal 26 Februari 2026 di Manokwari. Penyerahan hasil yang dihadiri Wakil Gubernur PBD serta perwakilan pemerintah daerah lainnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem penilaian terdapat enam strata, yakni Sangat Baik, Baik, Sedang/Cukup, Kurang Baik, Kurang, dan Sangat Kurang.

Dinas yang menjadi objek penilaian di tingkat provinsi meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Menurut Amus, hasil ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik ke depan.

“Pak Gubernur menyampaikan apresiasi dan menerima hasil ini sebagai sebuah ‘rapor’. Ada catatan bahwa kendala saat ini mungkin karena masih meminjam kantor di sana-sini; diharapkan ketika kantor sudah permanen, pelayanan bisa diperbaiki,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan publik secara optimal tanpa alasan apa pun.

“Tidak ada alasan karena kendala anggaran, jaringan, transportasi maupun faktor geografis. Ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Duduk Bersama Pemred dan Wartawan, Gubernur Elisa: Pemerintah Perlu Membangun Kemitraan dengan Media

Duduk Bersama Pemred dan Wartawan, Gubernur Elisa: Pemerintah Perlu Membangun Kemitraan dengan Media

Koops TNI Papua Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Sembako di Kampung Iwaka-Mimika

Koops TNI Papua Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Sembako di Kampung Iwaka-Mimika

Wamendagri Ribka: Terlambat Rampungkan AMDAL Pembangunan KIPP Papua Pegunungan, Dana Bisa Dialihkan ke Program Lain

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id