ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Tahun 2017 pada DPA Dinas Perhubungan dianggarkan sebesar Rp4 miliar lebih kemudian Pokja satu Dinas perhubungan menetapkan KSO PT Mega Wosi Papua dari PT Ikram Visindo Teknologi.

21 Januari 2026
0
Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka dugaan korupsi Dermaga Apung (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Perkembangan penanganan kasus proyek Dermaga Apung HDE atau High Density Polyethylene di Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, kini memasuki babak baru.

Untuk diketahui proyek tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Tahun 2016 anggaran Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp20 miliar.

ADVERTISEMENT

Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menetapkan tiga orang tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yakni OW (PPK 2017) dan BHS selaku (PPK) dan eks KPA Tahun 2016 dan MA selaku pihak ketiga atau penyedia jasa PT Ikra Visindo Teknologi.

Baca Juga

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

Dua tersangka, OW dan BHS langsung ditahan, sementara tersangka MA belum ditahan karena saat ini masih dirawat di rumah sakit.

“Pada hari ini kami tim penyidik kejaksaan tinggi menetapkan tiga tersangka proyek dermaga Speedboat Marampa berinisial BHS, OW dan MA,” ujar Agustiawan Umar SH MH, Asisten Pidana Khusus Aspidsus di Manokwari, Selasa 20 Januari 2026.

Agustiawan menyatakan penyidikan belum sampai soal aliran dana korupsi tersebut.

“Nanti dalam perjalanan ketika kita sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum mungkin di Penyidikan belum terungkap tapi dalam perjalanan di persidangan bisa terungkap,” kata Agustiawan.

Dijelaskan bahwa, kasus ini bermula ketika BHS menyusun sendiri perencanaan pembangunan tanpa melibatkan konsultan perencanaan.

Kemudian dalam tahap pelaksanaan tahap IV BHS maupun MA melakukan rekayasa seolah proyek telah mencapai 100 persen dengan menerbitkan PHO dan FHO pada 15 Desember 2016.

“Telah dilakukan pembayaran 100 persen dermaga type A dan Type B, kemudian BHS meminta anggaran diluncurkan lagi pada 2017 untuk pemeliharaan,” bebernya.

Selanjutnya Tahun 2017 pada DPA Dinas Perhubungan dianggarkan anggaran sebesar Rp4 miliar lebih kemudian Pokja satu Dinas perhubungan menetapkan KSO PT Mega Wosi Papua dari PT Ikram Visindo Teknologi.

Dalam pelaksanaan Tersangka OW selaku PPK bersama mendiang YO selaku kepala cabang PT Ikra Visindo Teknologi dan konsultan pengawas menerbitkan dokumen atas kemajuan dermaga tahap V tercapai seratus persen.

“Padahal bobot secara kualitas dan kuantitas tidak mencapai,” kata Umar.

Berdasarkan pemeriksaan lapangan dengan ahli penyidik memperoleh hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP dari tahun anggaran 2016-2017 kerugian negara mencapai Rp21 miliar lebih. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

12 Maret 2026
THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

12 Maret 2026
Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id