ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

Kesesuaian antara program pembangunan, penganggaran RAP3, dan pencatatannya dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPT3) kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

30 Juli 2026
0
Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, mengingatkan seluruh gubernur, bupati, Walikota di Tanah Papua agar mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) secara transparan, akuntabel, dan sesuai dokumen perencanaan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Dialog bersama Gubernur, Bupati dan Wali Kota seTanah Papua yang berlangsung di Auala BPKAD Kabupaten Mimika, Kamis 30 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Febrian mengatakan, kesesuaian antara program pembangunan, penganggaran RAP3, dan pencatatannya dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPT3) kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK saat ini turut mengawal penguatan tata kelola pelaksanaan Otonomi Khusus Papua sehingga aspek kepatuhan terhadap perencanaan tidak lagi dipandang sebagai sekadar urusan administratif,” ujarnya.

Baca Juga

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah memastikan setiap program yang dibiayai dana Otsus memiliki keselarasan dengan RAP3, tercatat dalam SIPT3, dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Jangan sampai terdapat program yang berjalan di luar dokumen perencanaan yang telah disepakati karena hal tersebut bukan hanya mengurangi efektivitas pembangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari,” kata Febrian.

Ia menegaskan, tata kelola yang baik bukan untuk membatasi ruang gerak pemerintah daerah, melainkan memberikan perlindungan bagi kepala daerah dalam menjalankan amanah Otonomi Khusus.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, Bappenas telah mengembangkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPT3) sebagai pusat data (knowledge hub) pembangunan Papua yang terintegrasi dengan berbagai sistem nasional.

Febrian mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memanfaatkan SIPT3 sebagai platform bersama agar koordinasi semakin efektif, pelaksanaan RAP3 dapat dipantau dengan baik, dan kebijakan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran.

Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Papua pada akhirnya akan diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Masyarakat tidak akan menilai keberhasilan kita dari banyaknya rapat atau dokumen yang dihasilkan. Masyarakat akan menilai dari apakah kehidupan mereka menjadi lebih baik,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

30 Juli 2026
Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

29 Juli 2026
Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

29 Juli 2026
Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

29 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id