ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

Kesesuaian antara program pembangunan, penganggaran RAP3, dan pencatatannya dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPT3) kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

30 Juli 2026
0
Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, mengingatkan seluruh gubernur, bupati, Walikota di Tanah Papua agar mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) secara transparan, akuntabel, dan sesuai dokumen perencanaan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Dialog bersama Gubernur, Bupati dan Wali Kota seTanah Papua yang berlangsung di Auala BPKAD Kabupaten Mimika, Kamis 30 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Febrian mengatakan, kesesuaian antara program pembangunan, penganggaran RAP3, dan pencatatannya dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPT3) kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK saat ini turut mengawal penguatan tata kelola pelaksanaan Otonomi Khusus Papua sehingga aspek kepatuhan terhadap perencanaan tidak lagi dipandang sebagai sekadar urusan administratif,” ujarnya.

Baca Juga

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah memastikan setiap program yang dibiayai dana Otsus memiliki keselarasan dengan RAP3, tercatat dalam SIPT3, dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Jangan sampai terdapat program yang berjalan di luar dokumen perencanaan yang telah disepakati karena hal tersebut bukan hanya mengurangi efektivitas pembangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari,” kata Febrian.

Ia menegaskan, tata kelola yang baik bukan untuk membatasi ruang gerak pemerintah daerah, melainkan memberikan perlindungan bagi kepala daerah dalam menjalankan amanah Otonomi Khusus.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, Bappenas telah mengembangkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPT3) sebagai pusat data (knowledge hub) pembangunan Papua yang terintegrasi dengan berbagai sistem nasional.

Febrian mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memanfaatkan SIPT3 sebagai platform bersama agar koordinasi semakin efektif, pelaksanaan RAP3 dapat dipantau dengan baik, dan kebijakan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran.

Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Papua pada akhirnya akan diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Masyarakat tidak akan menilai keberhasilan kita dari banyaknya rapat atau dokumen yang dihasilkan. Masyarakat akan menilai dari apakah kehidupan mereka menjadi lebih baik,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

13 September 2026
Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

13 September 2026
Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

13 September 2026
Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Bupati Nabire Minta Pusat Evaluasi Skema Gaji P3K dan Program Nasional di Papua

Bupati Nabire Minta Pusat Evaluasi Skema Gaji P3K dan Program Nasional di Papua

Bupati Nabire Minta Pusat Evaluasi Skema Gaji P3K dan Program Nasional di Papua

Wamen Bappenas Minta RKPD 2027 Seluruh Daerah di Papua Selaras dengan RAP3

Bupati Nabire Minta Pusat Evaluasi Skema Gaji P3K dan Program Nasional di Papua

"Babi Saja Naik Pesawat," Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id