TIMIKA, Koranpapua.id– Enam gubernur di Tanah Papua menyepakati 12 Poin Kesepakatan Timika sebagai langkah bersama mempercepat pembangunan di wilayah Papua.
Kesepakatan yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia itu memuat komitmen memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur hingga penguatan tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus).
Kesepakatan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah yang juga Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Meki Nawipa, dalam dialog bersama Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua di Timika, Kamis 30 Juli 2026.
Menurut Meki, 12 poin tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Teknis Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua yang digelar di Timika pada 11 Mei 2026 dan telah ditandatangani enam gubernur sebelum disampaikan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia.
“Sebanyak 12 terobosan telah dilakukan oleh enam gubernur se-Tanah Papua melalui wadah Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua dan telah kami sampaikan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Meki.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut antara lain memuat komitmen mendukung Asta Cita Presiden, mempercepat penyelesaian Jalan Trans Papua, program BBM Satu Harga.
Serta pengembangan kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, sentra pertanian dan perikanan, hingga pembangunan infrastruktur pemerintahan di daerah otonom baru.
Selain itu, para gubernur juga mendorong pembentukan task force di setiap provinsi untuk memperkuat tata kelola dana Otonomi Khusus, memperkuat kelembagaan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, meningkatkan koordinasi lintas pemerintah daerah, serta mengawal peningkatan dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur.
Kesepakatan itu juga menegaskan komitmen memperluas akses pendidikan bagi Orang Asli Papua (OAP), meningkatkan layanan kesehatan dan perlindungan sosial, serta memastikan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam Papua dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat di enam provinsi di Tanah Papua.
Sebagai tindak lanjut, para gubernur sepakat menggelar pertemuan sedikitnya satu kali setiap tahun untuk merumuskan rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan Papua. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









