ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

“Tersangka AI selama ini sangat koperatif dengan memenuhi panggilan dari penyidik Tipikor Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan”.

22 Januari 2026
0
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

AKBP Leonardo Yoga, Kapolres Merauke (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Ketua Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Papua Selatan berinisial AI, kini harus berurusan dengan persoalan hukum.

Ini telah Kepolisian Resort (Polres) Merauke, menetapkan AI sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi dana hibah tahun 2023 sebesar Rp4,6 miliar.

ADVERTISEMENT

“Penetapan tersangka sesuai hasil pengembangan penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan Tipikor Polres Merauke,” ujar AKBP Leonardo Yoga, Kapolres Merauke kepada awak media, Kamis 22 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, polisi juga menetapkan bendahara berinisial YM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang sama.

Baca Juga

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

Bupati Johannes Rettob Warning Kepala OPD yang Absen di Pembahasan LKPJ DPRK

“Tersangka AI selama ini sangat koperatif dengan memenuhi panggilan dari penyidik Tipikor Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pada audit tersebut ditemukan kerugian negara dari dana hibah Pemprov Papua Selatan kepada Bunda PAUD senilai Rp4,6 miliar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026
103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Retribusi Tetap Dipungut, Pasar Sentral Timika Masih Terjebak Sampah dan Genangan Air

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kelurahan Pasar Sentral Apresiasi GERMAS Dinkes Mimika, Edukasi Hidup Sehat Dinilai Positif

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id