ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

“Ini bukan hanya soal mahalnya harga tiket, tapi juga soal keadilan. Banyak masyarakat yang sangat membutuhkan transportasi udara justru tidak kebagian kursi”.

21 Januari 2026
0
Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Harga tiket penerbangan perintis yang melayani sejumlah wilayah kabupaten di Provinsi Papua Tengah, dinilai terlalu mahal (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Harga tiket penerbangan perintis yang melayani sejumlah wilayah kabupaten di Provinsi Papua Tengah, dinilai terlalu mahal.

Kondisi ini tidak saja sangat merugikan masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara, tetapi juga bertentangan dengan tujuan utama penerbangan perintis yang mendapatkan subsidi anggaran dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Ewanggen Kokoya, S.Th., M.Ap, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Tengah di Nabire, Selasa 20 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ewanggen menegaskan bahwa penerbangan perintis dipersiapkan pemerintah untuk membantu sarana transportasi udara bagi masyarakat di daerah terpencil dan pegunungan dengan harga terjangkau.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

Namun penerapan di lapangan justru tidak sesuai dengan tujuan utama peruntukannya.

Sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab membeli tiket dalam jumlah besar lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi. “Saya sendiri mengalaminya itu,” tegasnya.

Dijelaskan, sesuai ketentuannya pusat harga tiket penerbangan perintis paling mahal dijual Rp500 ribu.

“Tapi yang terjadi tiket habis dibeli oknum tertentu dan dijual kembali dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta. Ini jelas memberatkan masyarakat,” tandasnya.

Harga tiket yang dijual kepada masyarakat terpaksa harus membayar hampir sama dengan tiket pesawat yang melayani penerbangan regular.

“Masyarakat yang seharusnya terbantu dengan tiket murah justru harus membayar mahal. Tujuan subsidi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat pegunungan menjadi tidak tercapai,” pungkasnya.

Menurutnya, praktik percaloan juga dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pendistribusian kursi penerbangan.

Masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan penerbangan perintis justru kesulitan mendapatkan tiket karena telah menguasai calo.

“Ini bukan hanya soal mahalnya harga tiket, tapi juga soal keadilan. Banyak masyarakat yang sangat membutuhkan transportasi udara justru tidak kebagian kursi,” sesalnya.

Selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Ewanggen berharap perlu adanya pengawasan ketat terkait penjualan tiket penerbangan perintis.

Ia juga berharap adanya koordinasi yang baik antara pihak maskapai, pengelola bandara, dan aparat terkait untuk menertibkan praktik percaloan tiket. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id