ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Warga Mimika Diinstruksikan Pasang Bendera Merah Putih, Tidak Patuh Izin Usaha Dicabut

“Hari ini adalah batas terakhir. Jika besok masih ada yang belum memasang, terutama di sepanjang jalan utama, kami akan mengambil tindakan tegas”.

9 Agustus 2025
0
Warga Mimika Diinstruksikan Pasang Bendera Merah Putih, Tidak Patuh Izin Usaha Dicabut

Distrik Miru bersama Satpol PP, melakukan patroli keliling untuk mengingatkan warga memasang bendera sambut HUT RI ke-80. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Johannes Rettob Bupati Mimika menginstruksikan seluruh warga, instansi pemerintah, untuk memasang Bendera Merah Putih.

Instruksi ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kemerdekaan, sekaligus untuk memperindah Kota Timika.

ADVERTISEMENT

Bupati juga mengimbau warga yang berdomisili di sepanjang jalan protokol agar turut memasang lampu hias secara swadaya untuk menambah keindahan wajah kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini bukan hanya untuk memeriahkan 17 Agustus, tetapi juga untuk membuat Kota Timika semakin indah dan cantik,” kata Bupati belum lama ini.

Baca Juga

Temui Keluarga Korban Penikaman Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Proses Hukum Berjalan

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Joel Luhukay Kepala Distrik Mimika Baru(Miru) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang tidak mematuhi instruksi tersebut, terutama di wilayah Miru yang mencakup 11 kelurahan dan tiga kampung.

Ia menambahkan, bagi pelaku usaha yang belum memasang bendera hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Dinas Perizinan untuk menunda atau mencabut izin usaha.

“Hari ini adalah batas terakhir. Jika besok masih ada yang belum memasang, terutama di sepanjang jalan utama, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Joel, Sabtu 9 Agustus 2025.

Joel mengungkapkan, sejak Instruksi Bupati disampaikan sepekan lalu, sebagian warga telah memasang bendera, namun sebagian lainnya masih bersikap acuh.

Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP, lurah, dan ketua RT akan melakukan patroli keliling untuk mengingatkan warga secara langsung.

“Kami ingin semua patuh. Ini perintah bupati, bukan sekadar imbauan. Hari ini harus semua bendera sudah terpasang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Temui Keluarga Korban Penikaman Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Proses Hukum Berjalan

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

18 Juli 2026
Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

18 Juli 2026
Bahas Pemberantasan Korupsi, Kapolda se-Papua Raya dan Ketua KPK RI Bertemu di Jayapura

Bahas Pemberantasan Korupsi, Kapolda se-Papua Raya dan Ketua KPK RI Bertemu di Jayapura

18 Juli 2026
Dinas Kesehatan Papua Tengah Gerak Cepat Turunkan Tim Investigasi Campak ke Dogiyai

Dinas Kesehatan Papua Tengah Gerak Cepat Turunkan Tim Investigasi Campak ke Dogiyai

18 Juli 2026
Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Menjelang HUT RI ke-80, Pedagang Bendera di Mimika Keluhkan Sepi Pembeli

Menjelang HUT RI ke-80, Pedagang Bendera di Mimika Keluhkan Sepi Pembeli

Grup 6 Kopassus Bermarkas di Timika, Kolonel Richard Arnold Y. Sangari Jabat Komandan Pertama

Grup 6 Kopassus Bermarkas di Timika, Kolonel Richard Arnold Y. Sangari Jabat Komandan Pertama

10 Juta Bendera Merah Putih Berkibar di Wilayah Provinsi Papua Tengah

10 Juta Bendera Merah Putih Berkibar di Wilayah Provinsi Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id