ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Warga Mimika Diinstruksikan Pasang Bendera Merah Putih, Tidak Patuh Izin Usaha Dicabut

“Hari ini adalah batas terakhir. Jika besok masih ada yang belum memasang, terutama di sepanjang jalan utama, kami akan mengambil tindakan tegas”.

9 Agustus 2025
0
Warga Mimika Diinstruksikan Pasang Bendera Merah Putih, Tidak Patuh Izin Usaha Dicabut

Distrik Miru bersama Satpol PP, melakukan patroli keliling untuk mengingatkan warga memasang bendera sambut HUT RI ke-80. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Johannes Rettob Bupati Mimika menginstruksikan seluruh warga, instansi pemerintah, untuk memasang Bendera Merah Putih.

Instruksi ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kemerdekaan, sekaligus untuk memperindah Kota Timika.

ADVERTISEMENT

Bupati juga mengimbau warga yang berdomisili di sepanjang jalan protokol agar turut memasang lampu hias secara swadaya untuk menambah keindahan wajah kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini bukan hanya untuk memeriahkan 17 Agustus, tetapi juga untuk membuat Kota Timika semakin indah dan cantik,” kata Bupati belum lama ini.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Joel Luhukay Kepala Distrik Mimika Baru(Miru) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang tidak mematuhi instruksi tersebut, terutama di wilayah Miru yang mencakup 11 kelurahan dan tiga kampung.

Ia menambahkan, bagi pelaku usaha yang belum memasang bendera hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Dinas Perizinan untuk menunda atau mencabut izin usaha.

“Hari ini adalah batas terakhir. Jika besok masih ada yang belum memasang, terutama di sepanjang jalan utama, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Joel, Sabtu 9 Agustus 2025.

Joel mengungkapkan, sejak Instruksi Bupati disampaikan sepekan lalu, sebagian warga telah memasang bendera, namun sebagian lainnya masih bersikap acuh.

Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP, lurah, dan ketua RT akan melakukan patroli keliling untuk mengingatkan warga secara langsung.

“Kami ingin semua patuh. Ini perintah bupati, bukan sekadar imbauan. Hari ini harus semua bendera sudah terpasang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    708 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Menjelang HUT RI ke-80, Pedagang Bendera di Mimika Keluhkan Sepi Pembeli

Menjelang HUT RI ke-80, Pedagang Bendera di Mimika Keluhkan Sepi Pembeli

Grup 6 Kopassus Bermarkas di Timika, Kolonel Richard Arnold Y. Sangari Jabat Komandan Pertama

Grup 6 Kopassus Bermarkas di Timika, Kolonel Richard Arnold Y. Sangari Jabat Komandan Pertama

10 Juta Bendera Merah Putih Berkibar di Wilayah Provinsi Papua Tengah

10 Juta Bendera Merah Putih Berkibar di Wilayah Provinsi Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id