ADVERTISEMENT
Sabtu, April 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Terobosan kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Waropen dengan memastikan akses transportasi yang lebih mudah, murah, dan efisien.

30 Juni 2025
0
Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Ilustrasi Kapal Cepat. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAROPEN, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen, Provinsi Papua terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi laut untuk memudahkan akses antarwilayah.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah menganggarkan dana sebesar Rp6,5 miliar untuk mendukung subsidi transportasi kapal cepat untuk melayani penumpang dari dan ke Waropen – Serui dan Waropen- Biak Numfor

ADVERTISEMENT

Kucuran anggaran dana miliaran ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Drs. Fransiscus Xaverius Mote, Bupati Waropen dengan PT. Belibis Putra Mandiri (BPM) di Jayapura, Selasa 24 Juni 2025 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tindaklanjut dari MoU itu, mulai Bulan Juli 2025 kapal cepat sudah akan mulai melayari transportasi antarwilayah sesuai dengan rute yang disepakati.

Baca Juga

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

Untuk diketahui dalam MoU itu disepakati bahwa anggaran Rp6,5 miliar akan dibayarkan dalam tiga tahap

“Dengan adanya subsidi tiket, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah dan terjangkau dalam melakukan perjalanan,” ujar Bupati Fransiscus.

Menurut Bupati Fransiscus, melalui kerjasama ini juga akan sangat membantu layanan kesehatan seperti rujukan pasien.

Ia juga menyampaikan bahwa terobosan kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Waropen dengan memastikan akses transportasi yang lebih mudah, murah, dan efisien.

Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperlancar perputaran ekonomi di daerah tersebut.

Haji Misbahudin, Pimpinan PT. Belibis Papua Mandiri, berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Waropen.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Waropen,” ungkap Misbahudin.

Adapun tarif subsidi yang disepakati adalah sebagai berikut:

Waropen-Biak: Rp370.000 dari harga Normal Rp615.000

Biak-Waropen: Rp370.000 dari harga normal Rp615.000

Waropen-Serui: Rp170.000 dari harga normal Rp220.000

Serui-Waropen: Rp170.000 dari harga normal Rp 220.000

Subsidi ini diharapkan dapat mendukung mobilitas penduduk serta memperlancar layanan kesehatan dan ekonomi di Kabupaten Waropen, khusus bagi warga ber KTP Waropen. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026
DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

11 April 2026
Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

Keputusan Visioner Pemkab Mimika: Bangun Gedung Perawatan Modern, Gelontorkan Rp242 Miliar

11 April 2026
Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

11 April 2026
Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

10 April 2026
BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

10 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id