ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Terobosan kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Waropen dengan memastikan akses transportasi yang lebih mudah, murah, dan efisien.

30 Juni 2025
0
Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Ilustrasi Kapal Cepat. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAROPEN, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen, Provinsi Papua terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi laut untuk memudahkan akses antarwilayah.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah menganggarkan dana sebesar Rp6,5 miliar untuk mendukung subsidi transportasi kapal cepat untuk melayani penumpang dari dan ke Waropen – Serui dan Waropen- Biak Numfor

ADVERTISEMENT

Kucuran anggaran dana miliaran ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Drs. Fransiscus Xaverius Mote, Bupati Waropen dengan PT. Belibis Putra Mandiri (BPM) di Jayapura, Selasa 24 Juni 2025 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tindaklanjut dari MoU itu, mulai Bulan Juli 2025 kapal cepat sudah akan mulai melayari transportasi antarwilayah sesuai dengan rute yang disepakati.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Untuk diketahui dalam MoU itu disepakati bahwa anggaran Rp6,5 miliar akan dibayarkan dalam tiga tahap

“Dengan adanya subsidi tiket, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah dan terjangkau dalam melakukan perjalanan,” ujar Bupati Fransiscus.

Menurut Bupati Fransiscus, melalui kerjasama ini juga akan sangat membantu layanan kesehatan seperti rujukan pasien.

Ia juga menyampaikan bahwa terobosan kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Waropen dengan memastikan akses transportasi yang lebih mudah, murah, dan efisien.

Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperlancar perputaran ekonomi di daerah tersebut.

Haji Misbahudin, Pimpinan PT. Belibis Papua Mandiri, berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Waropen.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Waropen,” ungkap Misbahudin.

Adapun tarif subsidi yang disepakati adalah sebagai berikut:

Waropen-Biak: Rp370.000 dari harga Normal Rp615.000

Biak-Waropen: Rp370.000 dari harga normal Rp615.000

Waropen-Serui: Rp170.000 dari harga normal Rp220.000

Serui-Waropen: Rp170.000 dari harga normal Rp 220.000

Subsidi ini diharapkan dapat mendukung mobilitas penduduk serta memperlancar layanan kesehatan dan ekonomi di Kabupaten Waropen, khusus bagi warga ber KTP Waropen. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id