ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Ratusan Liter Sopi Hasil Sitaan dari Penumpang Kapal Dimusnahkan, Wakapolres Mimika: Pemiliknya Melarikan Diri

“Miras ilegal tersebut sering kali dititipkan oleh pemiliknya melalui Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan Poumako. Jadi pada saat kami amankan, pemiliknya tidak berani muncul".

4 Juni 2025
0

Ratusan liter miras lokal jenis sopi dimusnahkan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Rabu, 4 Juni 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan liter Minuman Keras (Miras) lokal jenis Sopi dimusnahkan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu 4 Juni 2025.

Miras tersebut merupakan hasil operasi gabungan petugas di Pelabuhan Pomako yang diamankan dari penumpang yang datang dari luar Timika menggunakan kapal laut.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan Sopi ini dipimpin oleh Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika, dan juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Timika, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mimika dan Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pantauan koranpapua.id, proses pemusnahan dilakukan dengan menuangkan Sopi yang dikemas dalam jerigen ukuran lima liter, botol air mineral, dan plastik bening ke dalam selokan yang berada di halaman Mapolres Mimika.

Baca Juga

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

Kompol Hermanto menjelaskan, Sopi yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi yang berfokus pada setiap kedatangan kapal dari luar Timika.

“Kami juga mengamankan minuman lokal atau Sopi di Pelabuhan Poumako bekerja sama dengan Polairud, Bea Cukai, Pasgat, Angkatan Laut, dan Polsek Pelabuhan,” terang Hermanto.

Meski berhasil menggagalkan peredaranya Miras lokal tersebut, namun tidak disertai dengan pemiliknya, karena mereka cenderung melarikan ketika mengetahui ada razia.

“Biasanya seperti itu, awalnya ada pemilik, kalau sudah tertangkap begitu jadi tidak bertuan,” tutup Hermanto.

Sementara itu, Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap setiap barang bawaan penumpang.

Hal ini bertujuan untuk memberantas penyebaran Sopi di wilayah Kabupaten Mimika yang diselundupkan dari daerah lain.

“Kami berkolaborasi dengan instansi terkait, kami akan gencar melakukan pemberantasan terhadap minuman ilegal ini,” ujar Leonard.

Menurutnya, barang bukti Miras ilegal tersebut sering kali dititipkan oleh pemiliknya melalui Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Poumako.

“Jadi pada saat kami amankan, pemiliknya tidak berani untuk muncul,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026
HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post

Dua Pekerja Bangunan Tewas Ditembak OTK, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Mimika Luncurkan Program Mimika Bersih dan Perbup Pembatasan Penggunaan Plastik

Sekitar 700 Mahasiswa dan Pelajar Mimika Dibantu Biaya Kontrakan dan Operasional Asrama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id