ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Ratusan Liter Sopi Hasil Sitaan dari Penumpang Kapal Dimusnahkan, Wakapolres Mimika: Pemiliknya Melarikan Diri

“Miras ilegal tersebut sering kali dititipkan oleh pemiliknya melalui Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan Poumako. Jadi pada saat kami amankan, pemiliknya tidak berani muncul".

4 Juni 2025
0

Ratusan liter miras lokal jenis sopi dimusnahkan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Rabu, 4 Juni 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan liter Minuman Keras (Miras) lokal jenis Sopi dimusnahkan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu 4 Juni 2025.

Miras tersebut merupakan hasil operasi gabungan petugas di Pelabuhan Pomako yang diamankan dari penumpang yang datang dari luar Timika menggunakan kapal laut.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan Sopi ini dipimpin oleh Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika, dan juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Timika, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mimika dan Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pantauan koranpapua.id, proses pemusnahan dilakukan dengan menuangkan Sopi yang dikemas dalam jerigen ukuran lima liter, botol air mineral, dan plastik bening ke dalam selokan yang berada di halaman Mapolres Mimika.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Kompol Hermanto menjelaskan, Sopi yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi yang berfokus pada setiap kedatangan kapal dari luar Timika.

“Kami juga mengamankan minuman lokal atau Sopi di Pelabuhan Poumako bekerja sama dengan Polairud, Bea Cukai, Pasgat, Angkatan Laut, dan Polsek Pelabuhan,” terang Hermanto.

Meski berhasil menggagalkan peredaranya Miras lokal tersebut, namun tidak disertai dengan pemiliknya, karena mereka cenderung melarikan ketika mengetahui ada razia.

“Biasanya seperti itu, awalnya ada pemilik, kalau sudah tertangkap begitu jadi tidak bertuan,” tutup Hermanto.

Sementara itu, Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap setiap barang bawaan penumpang.

Hal ini bertujuan untuk memberantas penyebaran Sopi di wilayah Kabupaten Mimika yang diselundupkan dari daerah lain.

“Kami berkolaborasi dengan instansi terkait, kami akan gencar melakukan pemberantasan terhadap minuman ilegal ini,” ujar Leonard.

Menurutnya, barang bukti Miras ilegal tersebut sering kali dititipkan oleh pemiliknya melalui Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Poumako.

“Jadi pada saat kami amankan, pemiliknya tidak berani untuk muncul,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    846 shares
    Bagikan 338 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post

Dua Pekerja Bangunan Tewas Ditembak OTK, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Mimika Luncurkan Program Mimika Bersih dan Perbup Pembatasan Penggunaan Plastik

Sekitar 700 Mahasiswa dan Pelajar Mimika Dibantu Biaya Kontrakan dan Operasional Asrama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id