TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai memperketat perhatian terhadap proses penyaluran Dana Tambahan Otonomi Khusus (DTI) Tahun Anggaran 2026. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak lagi menunda penyelesaian laporan dan kelengkapan data yang menjadi syarat dalam proses penyaluran anggaran tersebut.
Penegasan itu disampaikan Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling, saat memberikan arahan dalam apel gabungan Pemkab Mimika yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Mimika, Senin (14/9/2026).
Yohana mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sejumlah OPD yang belum merampungkan laporan maupun data yang diperlukan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kelengkapan administrasi berkaitan langsung dengan kelancaran proses penyaluran dana.
“Masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan. Laporan dan data-data yang senantiasa di-update oleh pimpinan OPD terkait, silakan diselesaikan tepat waktu,” tegas Yohana.
Menurutnya, pimpinan OPD harus memastikan seluruh dokumen dan data yang menjadi tanggung jawab masing-masing segera diperbarui dan diselesaikan. Jangan sampai keterlambatan administrasi di tingkat OPD justru berdampak terhadap proses pelaksanaan program yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Selain persoalan Dana Tambahan Otsus DTI, Yohana juga meminta jajaran Pemkab Mimika mempercepat sejumlah pekerjaan administratif yang masih berjalan. Di antaranya penyelesaian draft perubahan, draft SILPA, serta monitoring penyaluran dan output tahap kedua Tahun Anggaran 2026.
Ia menekankan, ketepatan waktu dalam menyelesaikan laporan dan administrasi bukan sekadar persoalan dokumen, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap program berjalan sesuai target.
“Jangan sampai persoalan administrasi menghambat pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat,” menjadi penekanan dalam arahan tersebut.
Penulis: Ril Minggu
Editor: Gregorio C.P Djoudi Moru






