ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

Salah satu pelaku mendekati korban dan mengajak berbicara hingga korban percaya, sedangkan pelaku lainnya memperkuat cerita untuk meyakinkan korban.

9 September 2026
0
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Pencurian Bermodus Hipnotis Di Sentani, Kabupaten Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Tiga orang terduga pelaku pencurian bermodus hipnotis ditangkap polisi setelah diduga menguras uang sejumlah korban di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Ketiganya berinisial DIR (40), SA (41), dan A (29).

Ketiga pelaku diamankan Tim Resmob Hantu Cycloop Satreskrim Polres Jayapura bersama Tim Resmob Jatanras Polda Papua pada Selasa 8 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok.

Baca Juga

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

Salah satu pelaku mendekati korban dan mengajak berbicara hingga korban percaya, sedangkan pelaku lainnya memperkuat cerita untuk meyakinkan korban.

Modus yang digunakan dengan memberikan nomor togel atau nomor keberuntungan kepada korban dengan iming-iming akan memperoleh uang. Setelah korban terpengaruh, pelaku kemudian meminta uang yang dibawa korban.

“Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi di wilayah Sentani,” ujar Axel.

Polisi menyebut sejumlah lokasi yang diduga menjadi sasaran, di antaranya Kantor Pos Sentani, Bank Papua Sentani, Pom Bensin Hawai, Pasar Lama, Hotel Suni Garden, lampu merah Bandara, Pos 7, Saga Kehiran, hingga Pojok Sentani.

Dalam salah satu aksinya di belakang Toko Saga Sentani, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,1 juta. Sementara korban lainnya kehilangan sekitar Rp3,2 juta yang merupakan uang pensiun.

Total kerugian dari sejumlah aksi yang diakui para pelaku mencapai belasan juta rupiah, belum termasuk barang berharga lainnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan DIR sekitar pukul 07.15 WIT di Jalan Sowasiwi, depan SMP YPK Paulus Dok V Atas, Kota Jayapura.

Dari pemeriksaan, polisi kemudian mengamankan SA sekitar pukul 12.24 WIT di kawasan Jalan Koti. Pengembangan kasus berlanjut hingga polisi menangkap A di Rumah Sakit Marthen Indey sekitar pukul 16.00 WIT.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang digunakan saat beraksi, dua sepeda motor, dan beberapa telepon seluler.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi lain dan pihak lain yang terlibat. Salah satu pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan di Lapas Abepura pada 2023.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal yang menawarkan hadiah, nomor keberuntungan, bantuan, atau iming-iming lainnya. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

11 Oktober 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

11 Oktober 2026
100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    780 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Dana Desa Dipangkas, Penerima BLT di Mawokauw Jaya Berkurang Jadi 14 KK

Dana Desa Dipangkas, Penerima BLT di Mawokauw Jaya Berkurang Jadi 14 KK

Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id