ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

“Sepertinya mereka masih berada di Timika, tetapi saat dihubungi, nomor mereka sudah tidak aktif. Yang membayar tunai Rp3 juta adalah pria yang mengaku sebagai dokter”.

10 Maret 2025
0
Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Ilustrasi uang palsu.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria yang mengaku sebagai dokter di Rumah Sakit (RS) Polri dilaporkan ke Polres Mimika setelah ketahuan membayar pesanannya menggunakan uang palsu.

Pria tersebut dilaporkan Rahul, Koordinator Cafe Classic di Kilometer (KM) 7, Distrik Wania, Kabupaten Mmika, Provinsi Papua Tengah, Senin 10 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan, Rahul menjelaskan pria tersebut memesan minuman seharga Rp3.805.000 di cafenya pada 5 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun saat membayar, pria tersebut menggunakan uang tunai palsu senilai Rp3.000.000 sedangkan Rp805.000 lainnya dibayar melalui transfer bank.

Baca Juga

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

“Mereka ini bertiga laki-laki semua. Ketahuan uang palsu ini setelah kami klosing kasir baru kami tahu,” jelasnya di Polres Mimika.

Menurut Rahul, mereka memesan layanan melalui aplikasi, menyewa ruang karaoke dengan Lady Companion (LC), serta membeli satu botol minuman.

“Sepertinya mereka masih berada di Timika, tetapi saat dihubungi, nomor mereka sudah tidak aktif. Yang membayar tunai Rp3 juta adalah pria yang mengaku sebagai dokter,” tuturnya.

Merasa dirugikan, pihak café memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mimika.

“Kami sudah membuat laporan, dan sementara ini masih dalam tahap pengambilan data. Selanjutnya kami akan dipanggil kembali untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Mencegah adannya korban serupa, AKP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti ketika bertransaksi soal uang.

“Dalam mencegah peredaran uang palsu diharapkan masyarakat lebih teliti dengan meraba uang dan menerawang dan memastikan keaslianya,” imbuhnya

Ia berpesan kepada masyarakat yang apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke pihak kepolisian. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

31 Juli 2025
Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

31 Juli 2025
Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

31 Juli 2025
Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1311 shares
    Bagikan 524 Tweet 328
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Tidak Layak Konsumsi, Satu Kontainer Daging Ayam yang Didatangkan dari Surabaya Dimusnahkan

Difasilitasi Gubernur Papua Tengah, Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Puncak Jaya Sepakat Akhiri Konflik

Difasilitasi Gubernur Papua Tengah, Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Puncak Jaya Sepakat Akhiri Konflik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id