TIMIKA, Koranpapua.id- Masih ingat dengan bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu?
Bayi malang tak berdosa itu dikabarkan dalam kondisi sehat dan saat ini sedang ditangani pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id, Senin 7 Oktober 2024 mengatakan bahwa, bayi perempuan itu saat ini dalam kondisi sehat wal’afiat.
“Puji Tuhan sampai saat ini kondisinya sehat, tapi tetap masih mendapat rawat lanjutan,” ungkap Luky.
Pihaknya telah melapor ke Dinas Sosial Mimika, bahwa saat ini belum ada orang tua yang datang mengaku. Dengan demikian status bayi tersebut masih dalam perlindungan Negara.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial dan saat ini status bayi ini dibawah perlindungan Negara,” kata Luky.
Untuk penanganan unsur pidana terhadap pelaku yang nekat membuang bayi tak berdosa itu, Luky mengatakan tentunya menjadi kewenangan kepolisian.
Namun demikian, Luky mengharapkan kepada siapapun pelakunya, agar segera melaporkan diri dan dapat mempertanggungjawabkan.
“Kami serahkan kepada polisi untuk mengungkap siapa orang tua atau pelaku yang membuang bayi malang ini, karena ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, warga yang bermukim di sekitar Lorong Cemara, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, dihebohkan dengan ditemukan bayi mungil.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga di semak-semak pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 22.50 WIT.
Ketika ditemukan, bayi tidak berdosa itu dalam keadaan masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya yang terbungkus kantong kresek berwarna merah. (Redaksi)