ADVERTISEMENT
Sabtu, April 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Hut Mimika

Gebyar Sadar Pajak 2024, Bapenda Mimika Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Berikut Alur Layanan Undiannya

Pelaku usaha hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah memungut pajak atas semua transaksi konsumen di restoran, hotel atau tempat hiburan.

8 Oktober 2024
0
Gebyar Sadar Pajak 2024, Bapenda Mimika Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Berikut Alur Layanan Undiannya

Benyamin Tandiseno, SE,. M.Si, Kabid Pajak Bapenda Mimika. (foto : redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengadakan Gebyar Sadar Pajak 2024.

Program yang berlangsung selama tiga bulan terhitung Oktober, November dan Desember 2024, dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

Program Gebyar Sadar Pajak merupakan inovasi baru, selain memberikan reward juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi pembayaran pajak oleh pengelola restoran, hotel dan tempat hiburan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dwi Cholifa, Kepala Bapenda Mimika melalui Benyamin Tandiseno, Kepala Bidang Pajak menjelaskan, program ini merupakan bagian dari pemberian reward oleh Bapenda kepada masyarakat atas ketaatan dalam membayar pajak.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Melalui program inovasi ini, Benyamin berharap mampu membangkitkan kesadaran kepada masyarakat membayar pajak, karena konsumen akan mendapatkan hadiah menarik bernilai puluhan juta rupiah.

Untuk mendapat hadiah sangat mudah, dengan cara mengikuti alur layanan undiannya.

Pertama, masyarakat yang membelanjakan makanan dan minuman di restoran, menginap di hotel atau mengunjungi tempat hiburan, setelah membayar meminta bukti struknya.

Kedua, foto bukti pembayaran tersebut lalu upload di website mimika.nata.id.

Ketiga, setelah beberapa menit uploadnya berhasil akan muncul notifikasi pemberitahuan melalui nomor WhatsA pp.

Keempat, setelah selesai diupload, struk yang ada jangan dibuang untuk bukti pada saat mengikuti pengundian pada Desember 2024.

“Kalau masyarakat makin sadar bayar pajak sebenarnya manfaatnya juga kembali dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Dikatakan, uang pajak selanjutnya akan dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan jalan, jembatan, sekolah, biayai kesehatan dan lain-lain.

“Gebyar Sadar Pajak dengan pemberian hadiah kepada masyarakat melalui bukti struk transaksi di restoran, hotel dan tempat hiburan merupakan baru pertama kali dan akan dilanjutkan tahun 2025,” jelasnya.

Melalui inovasi yang dilakukan Bapenda, masyarakat akan membantu pemerintah melakukan fungsi kontrol terhadap wajib pajak, apakah mereka bayar pajak ke Bapenda atau tidak.

Karena selama ini ada konsumen belanja makanan dan minuman, menginap di hotel atau berkunjung di tempat hiburan, namun pengelola tidak memberikan struk pembayaran.

Dengan demikian kemungkinan pajaknya tidak terdekteksi secara baik.

“Jadi cara ini bagaimana konsumen ikut membantu Bapenda mengawasi pembayaran pajak. Jangan sampai masyarakat sudah bayar pajaknya tapi pengusaha tidak setor ke Bapenda,” katanya.

Disampaikan, biaya biaya pajak yang dibayarkan konsumen adalah murni uang pelanggan.

Pelaku usaha hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah memungut pajak atas semua transaksi konsumen di restoran, hotel atau tempat hiburan.

Besarannya juga sudah dicantumkan berapa persen untuk pajak yang dibebankan kepada konsumen.

“Soal ini sebelum diterapkan terlebih dahulu diberikan sosialisasi kepada pelaku tiga jenis usaha tersebut beberapa waktu lalu di salah satu hotel di Timika”.

Untuk lebih memasyarakatkan inovasi tersebut, petugas Bapenda beberapa hari ini sudah mendatangi tempat-tempat usaha untuk memasang banner Gebyar Sadar Pajak.

Lewat banner ini diharapkan konsumen bisa mengetahui informasi tersebut atau melalui publikasi di website Bapenda atau lewat berita di media.

Menurutnya, program inovasi ini sesungguhnya mendapatkan sambutan positif oleh pelaku usaha, karena pajak yang dibayarkan ke pemerintah tidak membebani pelaku usaha.

Target Penerimaan Tiga Jenis Pajak

Bapenda Mimika juga menargetkan di tahun 2024 penerimaan pajak restoran, hotel dan tempat hiburan mengalami peningkatan jika dibandingkan perode yang sama tahun 2023.

Tahun 2024 pajak hotel ditargetkan Rp13.800.000.000 dan sampai Oktober 2024 baru terealisasi sekitar 74,79 persen atau Rp10 miliar lebih.

Pajak restoran ditargetkan Rp100 miliar namun baru terealisasi 67,47 persen atau sebesar Rp67.473.000.000.

Pajak hiburan ditargetkan sebesar Rp3,9 miliar namun baru terealisasi sampai saat ini Rp3.85.000.000 atau 78,91 persen.

Benyamin menyakini dengan sisa waktu tiga bulan kedepan, penerimaan pajak mampu mencapai angka yang ditargetkan.

Kepada masyakarat sebagai wajib pajak dapat membantu pemerintah dalam membangun Mimika dengan cara taat bayar pajak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

17 April 2026
Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Jelang Pemilukada 2024, Valentinus Ingatkan Warga Mimika Tetap Jaga Kamtibmas, Jangan Percaya Berita Hoax

Jelang Pemilukada 2024, Valentinus Ingatkan Warga Mimika Tetap Jaga Kamtibmas, Jangan Percaya Berita Hoax

Ketua DPRD Mimika Apresiasi Perayaan HUT Mimika Tahun 2024, Ini Pesan Jhon Rettob

Ketua DPRD Mimika Apresiasi Perayaan HUT Mimika Tahun 2024, Ini Pesan Jhon Rettob

Kasat Narkoba Polres Mimika Dijabat AKP Andi Basuki, Kapolres: Layani Masyarakat dengan Sabar, Jangan Melanggar Aturan

Kasat Narkoba Polres Mimika Dijabat AKP Andi Basuki, Kapolres: Layani Masyarakat dengan Sabar, Jangan Melanggar Aturan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id