ADVERTISEMENT
Sabtu, September 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Oknum Nelayan Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan ke Kejari Yapen

Tersangka meraba payudara korban bagian kanan sebanyak dua kali dan bagian kiri sebanyak 1 kali. Korban tidak berani melawan atau berteriak karena takut dibunuh tersangka.

31 Agustus 2024
0
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Polres Waropen menyerahkan AR (46) tersangka kasus pelecehan seksual ke Kejari Kepulauan Yapen di Serui, Jumat 30 Agustus 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAROPEN- Koranpapua.id- Satuan Reskrim Polres Waropen akhirnya menyerahkan AR (46), oknum nelayan tersangka pelecehan seksual di Distrik Waropen Bawah ke Kejari Kepulauan Yapen di Serui, Jumat 30 Agustus 2024.

Penyerahan tersangka dan barang bukti, setelah berkas perkara tindak pidana pelecehan seksual dinyatakan lengkap (P21).

ADVERTISEMENT

AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H, Kapolres Waropen melalui AKP Alexander N. Oraile, S.H mengatakan, penyerahan berkas tahap dua sudah dilaksanakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P21) dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Nomor: B-910-/R.1.18/Eku.1/08/2024 tanggal 28 Agustus 2024.

Baca Juga

DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Miru Tingkatkan Patroli Dialogis

Dasar lainnya yakni, Surat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Nomor : B/122/VIII/2024/Reskrim, tanggal 29 Agustus 2024 atas nama tersangka AR, dengan identitas laki-laki, 46 tahun, berprofesi nelayan, Kampung Waren I, Distrik Waropen Bawah, Kabupaten Waropen.

Dijelaskan kasus pelecehan seksual itu terjadi, Sabtu 15 Juni 2024 sekitar pukul 12.00 WIT di Kampung Waren I, Distrik Waropen Bawah.

Tersangka AR yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras kemudian mendatangi rumah korban berinisial EK.

Tersangka yang saat itu membawa pisau dapur, kemudian memukul korban dibagian kepala belakang dan rusuk kanan sebanyak satu kali.

Selanjutnya tersangka meraba payudara korban bagian kanan sebanyak dua kali dan bagian kiri sebanyak 1 kali.

Korban tidak berani melawan atau berteriak karena takut dibunuh tersangka.

Atas kejadian tersebut korban EK melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Waropen dan termuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/48/VI/2024/SPKT/Res Waropen/Polda Papua, tanggal 17 Juni 2024.

AKP Alexander menambahkan bahwa kegiatan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti yang berlangsung di Ruangan Seksi Pidana Umum Kejari Kepulauan Yapen berjalan dengan aman dan lancar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Satgas Damai Cartenz

5 September 2026
Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

5 September 2026
Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

SMPN 8 Mimika Bangun Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini, Siswa Diajak Jauhi Rokok dan Vape

5 September 2026
Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

5 September 2026
Rumah Warga di Koperapoka Timika Terbakar, Lima Armada Pemadam Dikerahkan

Rumah Warga di Koperapoka Timika Terbakar, Lima Armada Pemadam Dikerahkan

4 September 2026
APELCAMI Desak MRP Papua Tengah Awasi Pelatihan OAP di Mimika

APELCAMI Desak MRP Papua Tengah Awasi Pelatihan OAP di Mimika

4 September 2026

POPULER

  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

Dr. Anton Pasulu: Hari Pertama Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Berjalan Lancar

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id