ADVERTISEMENT
Minggu, November 16, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Oknum Nelayan Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan ke Kejari Yapen

Tersangka meraba payudara korban bagian kanan sebanyak dua kali dan bagian kiri sebanyak 1 kali. Korban tidak berani melawan atau berteriak karena takut dibunuh tersangka.

31 Agustus 2024
0
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Polres Waropen menyerahkan AR (46) tersangka kasus pelecehan seksual ke Kejari Kepulauan Yapen di Serui, Jumat 30 Agustus 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAROPEN- Koranpapua.id- Satuan Reskrim Polres Waropen akhirnya menyerahkan AR (46), oknum nelayan tersangka pelecehan seksual di Distrik Waropen Bawah ke Kejari Kepulauan Yapen di Serui, Jumat 30 Agustus 2024.

Penyerahan tersangka dan barang bukti, setelah berkas perkara tindak pidana pelecehan seksual dinyatakan lengkap (P21).

ADVERTISEMENT

AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H, Kapolres Waropen melalui AKP Alexander N. Oraile, S.H mengatakan, penyerahan berkas tahap dua sudah dilaksanakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P21) dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Nomor: B-910-/R.1.18/Eku.1/08/2024 tanggal 28 Agustus 2024.

Baca Juga

Kesbangpol, Satgas Korpasgat Bersama Aparat Gabungan Sosialisasikan Bahaya PEKAT untuk Ratusan Pelajar

1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

Dasar lainnya yakni, Surat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Nomor : B/122/VIII/2024/Reskrim, tanggal 29 Agustus 2024 atas nama tersangka AR, dengan identitas laki-laki, 46 tahun, berprofesi nelayan, Kampung Waren I, Distrik Waropen Bawah, Kabupaten Waropen.

Dijelaskan kasus pelecehan seksual itu terjadi, Sabtu 15 Juni 2024 sekitar pukul 12.00 WIT di Kampung Waren I, Distrik Waropen Bawah.

Tersangka AR yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras kemudian mendatangi rumah korban berinisial EK.

Tersangka yang saat itu membawa pisau dapur, kemudian memukul korban dibagian kepala belakang dan rusuk kanan sebanyak satu kali.

Selanjutnya tersangka meraba payudara korban bagian kanan sebanyak dua kali dan bagian kiri sebanyak 1 kali.

Korban tidak berani melawan atau berteriak karena takut dibunuh tersangka.

Atas kejadian tersebut korban EK melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Waropen dan termuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/48/VI/2024/SPKT/Res Waropen/Polda Papua, tanggal 17 Juni 2024.

AKP Alexander menambahkan bahwa kegiatan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti yang berlangsung di Ruangan Seksi Pidana Umum Kejari Kepulauan Yapen berjalan dengan aman dan lancar. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kesbangpol, Satgas Korpasgat Bersama Aparat Gabungan Sosialisasikan Bahaya PEKAT untuk Ratusan Pelajar

Kesbangpol, Satgas Korpasgat Bersama Aparat Gabungan Sosialisasikan Bahaya PEKAT untuk Ratusan Pelajar

15 November 2025
1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

15 November 2025
Minyak Goreng Subsidi Langka, Pedagang Kecil di Timika Kena Imbas

Minyak Goreng Subsidi Langka, Pedagang Kecil di Timika Kena Imbas

15 November 2025
Anggota Polri Diingatkan Menjaga Prilaku dan Hindari Tindakan yang Merugikan Diri Sendiri

Anggota Polri Diingatkan Menjaga Prilaku dan Hindari Tindakan yang Merugikan Diri Sendiri

15 November 2025
Cinta Laura Terlihat Bahagia Berlibur di Asmat, Berkeliling Menggunakan Sepeda Motor dan Naik Perahu

Cinta Laura Terlihat Bahagia Berlibur di Asmat, Berkeliling Menggunakan Sepeda Motor dan Naik Perahu

15 November 2025
Merespons Insiden Penembakan oleh Oknum TNI di Jila, Mahasiswa Mimika se -Jawa & Bali Layangkan Empat Pernyataan Sikap

Merespons Insiden Penembakan oleh Oknum TNI di Jila, Mahasiswa Mimika se -Jawa & Bali Layangkan Empat Pernyataan Sikap

15 November 2025

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pemkab Mimika Kucurkan Hibah Rp15 Miliar Perkuat Layanan RS Mitra Masyarakat

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

Dr. Anton Pasulu: Hari Pertama Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Berjalan Lancar

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id