ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

KPU akan menetapkan status bakal calon menjadi calon pada tanggal 22 September 2024. Dan dijadwalkan tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut.

31 Agustus 2024
0
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Tiga pasangan calon kepala daerah Kabupaten Mimika periode 2024-2029. (Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Tiga Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 telah mengikuti pemeriksaan kesehatan hari pertama di RSUD Mimika, Sabtu 31 Agustus 2024.

Ketiga Balon itu yakni Alex Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE), Maxsimus Tipugau- Pegi Patricia Patipi (MP3) dan pasangan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (Joel)

ADVERTISEMENT

Ketiga bakal calon telah mengikuti beberapa tahapan pemeriksaan kesehatan sejak pagi hari dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fransiskus Ama Bebe Bahy, Kordinator Devisi Teknis KPU Mimika mengatakan, pemeriksaan kesehatan hari pertama berjalan lancar.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Ketiga pasangan ini akan kembali ke RSUD guna melakukan registrasi pemeriksaan lanjutan di hari kedua, Minggu 1 September besok. Pemeriksaan dimulai pukul 07.45 WIT.

Pada kesempatan yang sama, Indra Ebang Ola, Koordiv Teknis KPU Papua Tengah menambahkan, pemeriksaan ini sesuai Juknis Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 bagi semua bakal calon kepala daerah di Indonesia.

Dikatakan semua mekanisme pemeriksaan dan hasil akan menjadi tanggung jawab rumah sakit yang dipercayakan KPU.

“Hasil pemeriksaan menjadi otoritas sepenuhnya pihak rumah sakit. Untuk disini adalah RSUD Mimika,” jelas Indra.

Indra mengatakan KPU akan menunggu hasil pemeriksaan oleh rumah sakit. Selanjutnya dilakukan verifikasi registrasi terhadap daftar pasangan calon yang telah mendaftar.

KPU akan menetapkan status bakal calon menjadi calon pada tanggal 22 September 2024. Dan dijadwalkan tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    863 shares
    Bagikan 345 Tweet 216
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Yohanis Lodares Dabi Ditemukan Meninggal di Jalan Trans Wamena-Jayapura

Yohanis Lodares Dabi Ditemukan Meninggal di Jalan Trans Wamena-Jayapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

KPU Mimika Rilis Jumlah Suara Sah Parpol Pendukung Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Berikut Rinciannya

KPU Mimika Rilis Jumlah Suara Sah Parpol Pendukung Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Berikut Rinciannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id