ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

KPU akan menetapkan status bakal calon menjadi calon pada tanggal 22 September 2024. Dan dijadwalkan tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut.

31 Agustus 2024
0
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Tiga pasangan calon kepala daerah Kabupaten Mimika periode 2024-2029. (Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Tiga Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 telah mengikuti pemeriksaan kesehatan hari pertama di RSUD Mimika, Sabtu 31 Agustus 2024.

Ketiga Balon itu yakni Alex Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE), Maxsimus Tipugau- Pegi Patricia Patipi (MP3) dan pasangan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (Joel)

ADVERTISEMENT

Ketiga bakal calon telah mengikuti beberapa tahapan pemeriksaan kesehatan sejak pagi hari dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fransiskus Ama Bebe Bahy, Kordinator Devisi Teknis KPU Mimika mengatakan, pemeriksaan kesehatan hari pertama berjalan lancar.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Ketiga pasangan ini akan kembali ke RSUD guna melakukan registrasi pemeriksaan lanjutan di hari kedua, Minggu 1 September besok. Pemeriksaan dimulai pukul 07.45 WIT.

Pada kesempatan yang sama, Indra Ebang Ola, Koordiv Teknis KPU Papua Tengah menambahkan, pemeriksaan ini sesuai Juknis Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 bagi semua bakal calon kepala daerah di Indonesia.

Dikatakan semua mekanisme pemeriksaan dan hasil akan menjadi tanggung jawab rumah sakit yang dipercayakan KPU.

“Hasil pemeriksaan menjadi otoritas sepenuhnya pihak rumah sakit. Untuk disini adalah RSUD Mimika,” jelas Indra.

Indra mengatakan KPU akan menunggu hasil pemeriksaan oleh rumah sakit. Selanjutnya dilakukan verifikasi registrasi terhadap daftar pasangan calon yang telah mendaftar.

KPU akan menetapkan status bakal calon menjadi calon pada tanggal 22 September 2024. Dan dijadwalkan tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    697 shares
    Bagikan 279 Tweet 174
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Yohanis Lodares Dabi Ditemukan Meninggal di Jalan Trans Wamena-Jayapura

Yohanis Lodares Dabi Ditemukan Meninggal di Jalan Trans Wamena-Jayapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

KPU Mimika Rilis Jumlah Suara Sah Parpol Pendukung Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Berikut Rinciannya

KPU Mimika Rilis Jumlah Suara Sah Parpol Pendukung Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Berikut Rinciannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id