ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 16, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Polisi juga mengamankan satu buah kantong bekas vape yang digunakan untuk membungkus sabu sabu, satu bundel plastik bening kecil, dua buah lakban bening, satu buah gunting serta dua handphone.

31 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

RM beserta barang bukti saat di amankan jajaran Polisi Polres Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran kepolisian Polres Mimika kembali menangkap pengedar Narkotika jenis sabu sabu di Timika, Papua Tengah.

Pengedar berinisial RM ditangkap di kos-kosan yang beralamat di Jalan Serui Mekar, Jumat 30 Agustus 2024

ADVERTISEMENT

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Narkoba Polres Mimika yang dikonfirmasi koranpapua.id, Sabtu 31 Agustus 2024 membenarkan penangkapan itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Mimika, Mile 32 untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku yang Membuang Bayi di Tempat Sampah RSUD Mimika Diamankan

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Perkuat Kesehatan dan Ketahanan Pangan Masyarakat Distrik Iwaka

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai merupakan pengedar Narkotika jenis sabu sabu yang tinggal di Jalan Serui Mekar.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pemantauan. Dan ternyata informasi itu benar, polisi langsung melakukan penangkapan.

“Penangkapan dipimpin oleh Iptu Rumthe, KBO Satresnarkoba Polres Mimika, bersama tiga anggotanya,” ujar Kasat.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RM, anggota Sat Res Narkoba Polres Mimika menemukan barang bukti sabu sabu seberat 103,6 gram.

Barang tersebut diisi dalam satu paket plastik bening besar, empat paket plastik bening ukuran sedang dan 12 paket plastik bening ukuran kecil.

Selain menemukan sabu-sabu seberat 103,6 gram, polisi juga mengamankan satu buah timbangan digital.

Satu buah tas samping, dan dua buah kantong plastik hitam yang digunakan untuk membungkus Sabu.

Polisi juga mengamankan satu buah kantong bekas vape yang digunakan untuk membungkus sabu sabu, satu bundel plastik bening kecil, dua buah lakban bening, satu buah gunting serta dua handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ditemukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku yang Membuang Bayi di Tempat Sampah RSUD Mimika Diamankan

15 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Perkuat Kesehatan dan Ketahanan Pangan Masyarakat Distrik Iwaka

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Perkuat Kesehatan dan Ketahanan Pangan Masyarakat Distrik Iwaka

15 Mei 2025
Konsep Otomatis

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

15 Mei 2025
TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

15 Mei 2025
Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

15 Mei 2025
Ditemukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

15 Mei 2025
Next Post
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Yohanis Lodares Dabi Ditemukan Meninggal di Jalan Trans Wamena-Jayapura

Yohanis Lodares Dabi Ditemukan Meninggal di Jalan Trans Wamena-Jayapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id