ADVERTISEMENT
Senin, September 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Polisi juga mengamankan satu buah kantong bekas vape yang digunakan untuk membungkus sabu sabu, satu bundel plastik bening kecil, dua buah lakban bening, satu buah gunting serta dua handphone.

31 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

RM beserta barang bukti saat di amankan jajaran Polisi Polres Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran kepolisian Polres Mimika kembali menangkap pengedar Narkotika jenis sabu sabu di Timika, Papua Tengah.

Pengedar berinisial RM ditangkap di kos-kosan yang beralamat di Jalan Serui Mekar, Jumat 30 Agustus 2024

ADVERTISEMENT

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Narkoba Polres Mimika yang dikonfirmasi koranpapua.id, Sabtu 31 Agustus 2024 membenarkan penangkapan itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Mimika, Mile 32 untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga

18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai merupakan pengedar Narkotika jenis sabu sabu yang tinggal di Jalan Serui Mekar.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pemantauan. Dan ternyata informasi itu benar, polisi langsung melakukan penangkapan.

“Penangkapan dipimpin oleh Iptu Rumthe, KBO Satresnarkoba Polres Mimika, bersama tiga anggotanya,” ujar Kasat.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RM, anggota Sat Res Narkoba Polres Mimika menemukan barang bukti sabu sabu seberat 103,6 gram.

Barang tersebut diisi dalam satu paket plastik bening besar, empat paket plastik bening ukuran sedang dan 12 paket plastik bening ukuran kecil.

Selain menemukan sabu-sabu seberat 103,6 gram, polisi juga mengamankan satu buah timbangan digital.

Satu buah tas samping, dan dua buah kantong plastik hitam yang digunakan untuk membungkus Sabu.

Polisi juga mengamankan satu buah kantong bekas vape yang digunakan untuk membungkus sabu sabu, satu bundel plastik bening kecil, dua buah lakban bening, satu buah gunting serta dua handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Dang dan Newegalen Buka Jalan Damai, Kapolres Mimika Minta Senjata Dimusnahkan

6 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Satgas Pasgat Belanja Hasil Bumi Warga Nduga, Dorong Ekonomi Lokal

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

5 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Yohanis Lodares Dabi Ditemukan Meninggal di Jalan Trans Wamena-Jayapura

Yohanis Lodares Dabi Ditemukan Meninggal di Jalan Trans Wamena-Jayapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id