ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban karena dendam. Mereka berhubungan pertemanan sudah sekitar lima tahunan hingga saat ini”.

21 September 2026
0
Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Polisi tangkap terduga pelaku pembunuhan NYR (37) pada Minggu 20 September 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan NYR (37), yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Kelimutu, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, 9 September 2026.

Terduga pelaku utama berinisial AA disebut membunuh korban karena dendam.

ADVERTISEMENT

AA ditangkap tim gabungan Opsnal Polsek Mimika Baru dan Opsnal Polres Mimika yang didukung Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) di Jalan Pattimura, Minggu 20 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama Putra mengatakan, dugaan motif dendam terungkap dari hasil pemeriksaan awal terhadap AA. Polisi juga masih mendalami latar belakang hubungan antara pelaku dan korban yang telah terjalin sekitar lima tahun.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban karena dendam. Mereka berhubungan pertemanan sudah sekitar lima tahunan hingga saat ini,” ungkap Boby.

Menurut Boby, AA dan korban sebelumnya memiliki hubungan pertemanan yang cukup intens. Namun, beberapa hari sebelum pembunuhan terjadi, keduanya sudah tidak lagi bertemu.

“Sebelum kejadian itu intens bertemu dan terjadilah kejadian pembunuhan tersebut,” ungkapnya.

AA ditangkap setelah polisi melakukan analisis dan evaluasi selama beberapa hari serta memeriksa sejumlah saksi. Sebelum penangkapan, tim terlebih dahulu memeriksa seorang saksi sekitar pukul 12.00 WIT.

Dari keterangan saksi tersebut, tim gabungan kemudian bergerak ke Jalan Pattimura dan menemukan AA.

“Jadi, ada beberapa hal yang menjadi temuan rekan-rekan ODC, sehingga hari ini kami bergerak dengan hasil terduga pelaku yang diduga jadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan di Jalan Kelimutu,” ujar Boby.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor dan telepon seluler yang diduga milik korban.

Sepeda motor diamankan dari seorang pembeli di Jalan Anggrek.

Sementara telepon seluler ditemukan di tempat pembelian ponsel, dari orang yang disebut membeli barang tersebut dari pelaku.

Polisi juga menyisir kawasan Kali Selamat Datang setelah AA memberikan informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan barang bukti.

Boby mengatakan, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan secara utuh latar belakang dendam yang diduga menjadi pemicu pembunuhan tersebut, termasuk kronologi kejadian. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id