TIMIKA, Koranpapua.id- Tokoh Pemuda Amungme, Petrus Beanal, menegur keras aksi pemalangan Jalan Cenderawasih SP II Timika, yang berkaitan dengan sengketa lahan.
Menurut dia, persoalan kepemilikan tanah harus diselesaikan melalui mekanisme hukum atau adat tanpa mengganggu kepentingan masyarakat umum.
“Masalah di laut jangan dibawa ke darat, masalah di lahan jangan dibawa ke jalan raya,” tegas Petrus, Sabtu 8 Agustus 2026.
Petrus mengatakan, Jalan Cenderawasih merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Karena itu, sengketa antarpihak tidak semestinya menjadikan jalan raya sebagai lokasi untuk menyampaikan tuntutan.
Ia mengingatkan, masyarakat yang melintas di jalan tersebut pada dasarnya tidak memiliki kaitan dengan sengketa lahan yang terjadi. Pemalangan justru membuat masyarakat umum ikut menanggung dampaknya.
“Kalau persoalan tanah, mari diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun adat yang berlaku. Jangan masyarakat yang tidak tahu apa-apa justru menjadi korban,” ujarnya.
Menurut Petrus, pihak-pihak yang bersengketa sebaiknya membuka ruang dialog dan mencari penyelesaian secara bermartabat. Jalur hukum maupun mekanisme adat dinilai lebih tepat daripada mengambil tindakan yang mengganggu fasilitas umum.
Minta Aparat Tegas
Petrus juga meminta aparat keamanan bertindak tegas terhadap setiap tindakan yang mengganggu kepentingan publik. Namun, penanganan tetap harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai aturan hukum.
“Aparat keamanan harus tegas. Jangan sampai aparat kalah dengan hal-hal yang mengganggu kepentingan umum,” katanya.
Ia menilai ketegasan aparat diperlukan agar fasilitas publik dapat digunakan seluruh masyarakat tanpa terganggu oleh persoalan antarpihak.
Petrus juga mengingatkan agar pemalangan jalan tidak berkembang menjadi kebiasaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Mimika.
“Kalau dibiarkan berlarut-larut, masyarakat umum akan terganggu. Jangan sampai ini menjadi kebiasaan yang tidak baik ke depannya,” tegasnya.
Sengketa Jangan Melahirkan Masalah Baru
Aksi pemalangan Jalan Cenderawasih SP II pada Kamis 6 Agustus 2026 sempat mengganggu arus lalu lintas dari dan menuju Kota Timika. Aksi tersebut berkaitan dengan sengketa lahan di kawasan depan Perumahan Pemda SP II.
Petrus berharap persoalan tersebut segera diselesaikan melalui dialog dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan, pemerintah, aparat keamanan, serta lembaga adat jika diperlukan.
Menurut dia, perjuangan atas hak kepemilikan tanah merupakan persoalan yang harus dihormati. Namun, hak tersebut tidak seharusnya diperjuangkan dengan mengorbankan hak masyarakat lain untuk menggunakan fasilitas umum.
“Jangan sampai persoalan lahan justru melahirkan masalah baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)








