ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

"Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kehati-hatian dan ketegangan pengawasan di pintu-pintu masuk Papua. Papua saat ini masih berstatus bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)”.  

7 Agustus 2026
0
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua memusnahkan belasan kilogram daging kerbau asap serta sejumlah satwa invasif dan ilegal di Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Belasan kilogram daging kerbau asap dan sejumlah satwa invasif dan ilegal berhasil dimusnakan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua. 

Dalam keterangan yang dilansir Jumat 7 Agustus 2026 menyebutkan pemusnahan yang dilakukan pada Kamis pekan kemarin, sebagai langkah tegas untuk menjaga ekosistem serta mengantisipasi masuknya penyakit menular ke wilayah Papua.

ADVERTISEMENT

Komoditas yang dimusnahkan meliputi 15,85 Kg daging kerbau asap asal Sulawesi Selatan yang diamankan di atas KM Dobonsolo saat bersandar di Pelabuhan Laut Jayapura. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penahanan dilakukan karena komoditas tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal, sekaligus mengancam status Papua yang hingga kini masih bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

Selain komoditas bahan pangan, petugas Karantina Papua juga memusnahkan satu ekor Ular Sanca Invasif yang ditemukan saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Sentani dalam paket asal Jakarta. 

Tindakan pada jenis spesies invasif ini merupakan amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, guna mencegah bahaya kerusakan ekosistem dan rantai makanan lokal akibat lalu lintas satwa tanpa pengawasan karantina.

Pada kesempatan yang sama, petugas turut memusnahkan 13 ekor kadal mata duri dalam kondisi mati. 

Paket tersebut sebelumnya dikirim dengan dokumen yang mencantumkan keterangan palsu sebagai “kumbang”, namun terdeteksi oleh pemindaian X-Ray dan pemeriksaan fisik petugas.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Papua, Nyoman Alit, menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam melaporkan setiap lalu lintas media pembawa HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina).

“Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kehati-hatian dan ketegangan pengawasan di pintu-pintu masuk Papua. Papua saat ini masih berstatus bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya. 

Karena menurutnya, masuknya produk hewan tanpa dokumen resmi sangat berisiko tinggi membahayakan ternak lokal. 

“Begitu pula dengan hadirnya spesies invasif tanpa tindakan karantina dari daerah asal yang bisa merusak keseimbangan ekosistem kita,” tegas Nyoman Alit.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak jasa pengiriman untuk tidak memalsukan dokumen atau menyelundupkan komoditas karantina. 

“Pengawasan melalui mesin X-Ray dan pemeriksaan fisik akan terus kami perketat,” tambahnya.

Seperti diketahui, proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan fasilitas incinerator hingga habis. 

Seluruh rangkaian kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Jayapura, Otoritas Pelabuhan Laut Jayapura, serta Ekspedisi Global Service Pajajaran. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

21 September 2026
Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

21 September 2026
Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

21 September 2026
Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

21 September 2026
Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

21 September 2026
Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id