ADVERTISEMENT
Selasa, September 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

"Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kehati-hatian dan ketegangan pengawasan di pintu-pintu masuk Papua. Papua saat ini masih berstatus bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)”.  

7 Agustus 2026
0
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua memusnahkan belasan kilogram daging kerbau asap serta sejumlah satwa invasif dan ilegal di Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Belasan kilogram daging kerbau asap dan sejumlah satwa invasif dan ilegal berhasil dimusnakan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua. 

Dalam keterangan yang dilansir Jumat 7 Agustus 2026 menyebutkan pemusnahan yang dilakukan pada Kamis pekan kemarin, sebagai langkah tegas untuk menjaga ekosistem serta mengantisipasi masuknya penyakit menular ke wilayah Papua.

ADVERTISEMENT

Komoditas yang dimusnahkan meliputi 15,85 Kg daging kerbau asap asal Sulawesi Selatan yang diamankan di atas KM Dobonsolo saat bersandar di Pelabuhan Laut Jayapura. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penahanan dilakukan karena komoditas tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal, sekaligus mengancam status Papua yang hingga kini masih bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

Selain komoditas bahan pangan, petugas Karantina Papua juga memusnahkan satu ekor Ular Sanca Invasif yang ditemukan saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Sentani dalam paket asal Jakarta. 

Tindakan pada jenis spesies invasif ini merupakan amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, guna mencegah bahaya kerusakan ekosistem dan rantai makanan lokal akibat lalu lintas satwa tanpa pengawasan karantina.

Pada kesempatan yang sama, petugas turut memusnahkan 13 ekor kadal mata duri dalam kondisi mati. 

Paket tersebut sebelumnya dikirim dengan dokumen yang mencantumkan keterangan palsu sebagai “kumbang”, namun terdeteksi oleh pemindaian X-Ray dan pemeriksaan fisik petugas.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Papua, Nyoman Alit, menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam melaporkan setiap lalu lintas media pembawa HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina).

“Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kehati-hatian dan ketegangan pengawasan di pintu-pintu masuk Papua. Papua saat ini masih berstatus bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya. 

Karena menurutnya, masuknya produk hewan tanpa dokumen resmi sangat berisiko tinggi membahayakan ternak lokal. 

“Begitu pula dengan hadirnya spesies invasif tanpa tindakan karantina dari daerah asal yang bisa merusak keseimbangan ekosistem kita,” tegas Nyoman Alit.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak jasa pengiriman untuk tidak memalsukan dokumen atau menyelundupkan komoditas karantina. 

“Pengawasan melalui mesin X-Ray dan pemeriksaan fisik akan terus kami perketat,” tambahnya.

Seperti diketahui, proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan fasilitas incinerator hingga habis. 

Seluruh rangkaian kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Jayapura, Otoritas Pelabuhan Laut Jayapura, serta Ekspedisi Global Service Pajajaran. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

14 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

14 September 2026
Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id