ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi Koranpapua.id persoalan sampah di dalam Kota Timika masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi DLH Mimika.

7 Agustus 2026
0
DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

Kepala DLH Mimika Jeffri Deda (foto: Rill/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Di tengah gencarnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika mendorong digitalisasi perizinan lingkungan melalui sosialisasi penggunaan platform AMDALnet bagi pelaku usaha, persoalan paling mendasar yang setiap hari dirasakan masyarakat justru belum juga terselesaikan, yakni masalah sampah yang masih mengotori berbagai sudut Kota Timika.

Ironisnya, kegiatan sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Timika, Jumat (7/8/2026), berlangsung ketika keluhan masyarakat mengenai tumpukan sampah, saluran drainase yang tersumbat, hingga pencemaran sungai terus bermunculan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi Koranpapua.id persoalan sampah di dalam Kota Timika masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi DLH Mimika. Di sejumlah ruas jalan masih terlihat tumpukan sampah, sementara aroma tidak sedap tercium di beberapa titik akibat sampah yang tidak segera diangkut maupun drainase yang tidak berfungsi optimal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi lebih memprihatinkan terlihat pada sejumlah aliran sungai di dalam kota. Sampah rumah tangga menumpuk di badan sungai sehingga air berubah keruh, berbau menyengat, bahkan diduga mengganggu keberlangsungan ekosistem perairan.

Baca Juga

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Selama ini Koranpapua.id telah beberapa kali memberitakan persoalan tersebut. Upaya meminta konfirmasi kepada Kepala DLH Mimika melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, hingga mendatangi kantor dinas juga telah dilakukan. Namun, saat itu belum memperoleh tanggapan karena kepala dinas sedang mengikuti sejumlah kegiatan.

Kesempatan itu akhirnya diperoleh usai kegiatan sosialisasi penggunaan platform AMDALnet yang menghadirkan narasumber dari DLH Papua, Ratna Dewi Nababan dan Yohanes Manoputi dari DPMPTSP Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala DLH Mimika Jeffri Deda, Sekretaris DLH Ramli, pejabat eselon III, serta Asisten II Setda Mimika Santi Sondang.

Dalam sambutannya, Santi Sondang mengatakan sosialisasi AMDALnet merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang lebih modern, profesional, transparan, dan akuntabel.

Namun di luar ruang kegiatan, Koranpapua.id mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Kepala DLH Mimika yang berfokus pada persoalan yang paling dirasakan masyarakat.

Di antaranya mengapa DLH lebih gencar menyosialisasikan AMDALnet sementara persoalan sampah masih menjadi keluhan warga, apa manfaat nyata AMDALnet bagi masyarakat apabila masalah lingkungan paling mendasar belum terselesaikan, serta bagaimana pengawasan terhadap pelaku usaha dalam mengelola limbah sesuai dokumen AMDAL maupun UKL-UPL.

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Mimika, Jeffri Deda, menegaskan bahwa AMDALnet merupakan sistem yang berkaitan dengan proses perizinan lingkungan bagi pelaku usaha dan berbeda dengan persoalan pengelolaan sampah.

“Ini izin usaha, sedangkan izin untuk pengelolaan masalah sampah sendiri lagi. Kalau tidak paham, tidak usah jawab,” kata Jeffri Deda kepada Koranpapua.id usai kegiatan, Jumat (7/8/2026).

Jeffri juga mengakui bahwa persoalan sampah di Kabupaten Mimika hingga kini memang belum dapat diselesaikan secara maksimal.

Menurutnya, DLH telah berupaya melakukan berbagai langkah seperti membangun bank sampah, kios sampah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, hingga mencari lokasi baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, upaya tersebut dinilai belum berjalan optimal karena masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah.

Ia mengatakan masyarakat belum memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah, sehingga sebagian besar sampah tetap berakhir di TPA. Selain itu, keterbatasan kapasitas TPA lama juga menjadi salah satu kendala utama.

Jeffri menambahkan bahwa penegakan hukum sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah dengan ancaman pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp25 juta bagi pelanggar. Namun, penerapan sanksi tersebut masih memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Meski demikian, pengakuan Kepala DLH bahwa persoalan sampah belum mampu diselesaikan justru memperkuat pertanyaan publik mengenai efektivitas program-program yang selama ini dijalankan.

Di satu sisi, DLH terus mendorong modernisasi pelayanan melalui digitalisasi AMDALnet. Di sisi lain, masyarakat masih dihadapkan pada persoalan lingkungan yang paling nyata setiap hari, mulai dari sampah yang menumpuk di berbagai ruas jalan, drainase yang tersumbat, genangan air, hingga sungai yang tercemar.

Kondisi tersebut memunculkan harapan agar perhatian pemerintah daerah tidak hanya terfokus pada penguatan sistem administrasi perizinan lingkungan, tetapi juga dibarengi dengan langkah nyata, evaluasi menyeluruh, serta kebijakan yang lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat Timika.*

Penulis : Ril Minggu
Editor : Martinus L L Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

7 Agustus 2026
Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

7 Agustus 2026
Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

7 Agustus 2026
Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

7 Agustus 2026
Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

7 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id