TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika masih harus mengejar serapan anggaran 2026. Hingga kini, realisasi keuangan tercatat 48 persen, sementara progres fisik mencapai 52 persen. Pemerintah menargetkan serapan anggaran dapat menembus sekitar 90 persen hingga akhir tahun.
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika Septinus Timang mengatakan, capaian tersebut masih dapat dikejar, tetapi setiap OPD harus memiliki target yang jelas dan tidak menunda pelaksanaan kegiatan.
“Kita sudah 52 persen, itu untuk fisik. Itu yang keuangan 48,” kata Septinus saat diwawancarai awak media, Senin 21 September 2026.
Ia menilai serapan 90 persen sudah mencerminkan kinerja anggaran yang maksimal. Namun, sejumlah faktor membuat pelaksanaan kegiatan belum berjalan sesuai harapan.
“Target kita kalau 90 sudah bagus. Kalau 89 atau 92 persen artinya kita punya penyerapan maksimal,” ujarnya.
Menurut dia, salah satu kendalanya adalah perubahan struktur birokrasi. Sebagian besar kepala OPD baru dilantik pada pertengahan Maret 2026. Mereka membutuhkan waktu untuk memahami aturan, program, sekaligus risiko dalam mengambil keputusan anggaran.
Di tengah proses tersebut, pemerintah daerah juga harus melakukan penyesuaian standar satuan harga akibat perubahan kondisi ekonomi global.
“Rata-rata kepala OPD ini kan dilantik di pertengahan Maret kemarin. Di situ mereka sudah mulai bergerak, tiba-tiba situasi global berdampak, teman-teman harus menyesuaikan harga lagi,” katanya.
Septinus mengatakan, kehati-hatian kepala OPD juga menjadi salah satu penyebab kegiatan berjalan lambat. Sebagian pejabat memilih tidak mengambil keputusan ketika menilai terdapat risiko hukum yang cukup besar.
“Banyak kegiatan yang mungkin setiap OPD tidak mengambil risiko, karena ada rules waktu dan segala macam. Mereka anggap ada konsekuensi-konsekuensi hukum yang berdampak,” ujarnya.
Bappeda, kata Septinus, tidak ingin OPD memaksakan pembayaran tanpa melihat hasil pekerjaan. Pembayaran harus mengikuti progres pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan.
“Kalau pekerjaan hanya selesai 50 persen, ya kita bayar sesuai dengan progress. Begitu,” katanya.
Untuk mendorong percepatan, pemerintah akan meminta kepala OPD menyampaikan komitmen penyelesaian program dan kegiatan. Setiap OPD harus memastikan pekerjaan yang direncanakan benar-benar dapat diselesaikan sesuai waktu dan kemampuan anggaran.
“Kita meminta mereka punya komitmen. Target-target kalian bisa selesaikan atau tidak?” ujar Septinus.
Ia mengatakan pemerintah menargetkan seluruh proses permintaan pembayaran dapat dikunci pada 20 Desember 2026.
Dengan waktu yang tersisa sekitar tiga bulan, Bappeda mendorong OPD segera menyelesaikan pekerjaan yang sudah berjalan dan tidak menumpuk pelaksanaan maupun pembayaran di penghujung tahun. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








