TIMIKA, Koranpapua.id – Di tengah gencarnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika mendorong digitalisasi perizinan lingkungan melalui sosialisasi penggunaan platform AMDALnet bagi pelaku usaha, persoalan paling mendasar yang setiap hari dirasakan masyarakat justru belum juga terselesaikan, yakni masalah sampah yang masih mengotori berbagai sudut Kota Timika.
Ironisnya, kegiatan sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Timika, Jumat (7/8/2026), berlangsung ketika keluhan masyarakat mengenai tumpukan sampah, saluran drainase yang tersumbat, hingga pencemaran sungai terus bermunculan.
Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi Koranpapua.id persoalan sampah di dalam Kota Timika masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi DLH Mimika. Di sejumlah ruas jalan masih terlihat tumpukan sampah, sementara aroma tidak sedap tercium di beberapa titik akibat sampah yang tidak segera diangkut maupun drainase yang tidak berfungsi optimal.
Kondisi lebih memprihatinkan terlihat pada sejumlah aliran sungai di dalam kota. Sampah rumah tangga menumpuk di badan sungai sehingga air berubah keruh, berbau menyengat, bahkan diduga mengganggu keberlangsungan ekosistem perairan.
Selama ini Koranpapua.id telah beberapa kali memberitakan persoalan tersebut. Upaya meminta konfirmasi kepada Kepala DLH Mimika melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, hingga mendatangi kantor dinas juga telah dilakukan. Namun, saat itu belum memperoleh tanggapan karena kepala dinas sedang mengikuti sejumlah kegiatan.
Kesempatan itu akhirnya diperoleh usai kegiatan sosialisasi penggunaan platform AMDALnet yang menghadirkan narasumber dari DLH Papua, Ratna Dewi Nababan dan Yohanes Manoputi dari DPMPTSP Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala DLH Mimika Jeffri Deda, Sekretaris DLH Ramli, pejabat eselon III, serta Asisten II Setda Mimika Santi Sondang.
Dalam sambutannya, Santi Sondang mengatakan sosialisasi AMDALnet merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang lebih modern, profesional, transparan, dan akuntabel.
Namun di luar ruang kegiatan, Koranpapua.id mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Kepala DLH Mimika yang berfokus pada persoalan yang paling dirasakan masyarakat.
Di antaranya mengapa DLH lebih gencar menyosialisasikan AMDALnet sementara persoalan sampah masih menjadi keluhan warga, apa manfaat nyata AMDALnet bagi masyarakat apabila masalah lingkungan paling mendasar belum terselesaikan, serta bagaimana pengawasan terhadap pelaku usaha dalam mengelola limbah sesuai dokumen AMDAL maupun UKL-UPL.
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Mimika, Jeffri Deda, menegaskan bahwa AMDALnet merupakan sistem yang berkaitan dengan proses perizinan lingkungan bagi pelaku usaha dan berbeda dengan persoalan pengelolaan sampah.
“Ini izin usaha, sedangkan izin untuk pengelolaan masalah sampah sendiri lagi. Kalau tidak paham, tidak usah jawab,” kata Jeffri Deda kepada Koranpapua.id usai kegiatan, Jumat (7/8/2026).
Jeffri juga mengakui bahwa persoalan sampah di Kabupaten Mimika hingga kini memang belum dapat diselesaikan secara maksimal.
Menurutnya, DLH telah berupaya melakukan berbagai langkah seperti membangun bank sampah, kios sampah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, hingga mencari lokasi baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, upaya tersebut dinilai belum berjalan optimal karena masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah.
Ia mengatakan masyarakat belum memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah, sehingga sebagian besar sampah tetap berakhir di TPA. Selain itu, keterbatasan kapasitas TPA lama juga menjadi salah satu kendala utama.
Jeffri menambahkan bahwa penegakan hukum sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah dengan ancaman pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp25 juta bagi pelanggar. Namun, penerapan sanksi tersebut masih memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Meski demikian, pengakuan Kepala DLH bahwa persoalan sampah belum mampu diselesaikan justru memperkuat pertanyaan publik mengenai efektivitas program-program yang selama ini dijalankan.
Di satu sisi, DLH terus mendorong modernisasi pelayanan melalui digitalisasi AMDALnet. Di sisi lain, masyarakat masih dihadapkan pada persoalan lingkungan yang paling nyata setiap hari, mulai dari sampah yang menumpuk di berbagai ruas jalan, drainase yang tersumbat, genangan air, hingga sungai yang tercemar.
Kondisi tersebut memunculkan harapan agar perhatian pemerintah daerah tidak hanya terfokus pada penguatan sistem administrasi perizinan lingkungan, tetapi juga dibarengi dengan langkah nyata, evaluasi menyeluruh, serta kebijakan yang lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat Timika.*
Penulis : Ril Minggu
Editor : Martinus L L Moru








