ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Meski menghadapi berbagai tantangan, Pa Kumis tetap memilih bertahan. Baginya, menjahit sepatu telah menjadi bagian dari hidupnya sekaligus jalan untuk menghidupi keluarga.

7 Agustus 2026
0
Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Pa Kumis, penjahit sepatu di kawasan SP2 Timika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Hampir 30 tahun berlalu, tetapi jarum dan benang masih menjadi bagian dari hidup Pa Kumis. Di bawah payung sederhana di sudut kawasan SP2, Distrik Mimika Baru, pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu tetap tekun menjahit sepatu dan sandal pelanggan secara manual demi menyambung kehidupan.

Bagi Pa Kumis, pekerjaan tersebut bukan sekadar mata pencaharian. Setiap jahitan menjadi bagian dari perjalanan panjang hidupnya sejak meninggalkan Timor-Timur (kini Timor Leste) pada 1998 dan memulai kehidupan baru di Timika.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku memilih meninggalkan Timor-Timur ketika situasi keamanan memanas menjelang jajak pendapat. Bersama keluarga, ia kemudian mencari penghidupan baru di Timika yang saat itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Fak-Fak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Lari dari Timur-Timur mau jajak pendapat, saya lari ke sini. Baru di sini belum ada kerjaan, ya tekuni inilah, jahit sepatu ini,” kenangnya saat ditemui di lapaknya, Jumat 7 Agustus 2026.

Baca Juga

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

Setibanya di Timika, ia memulai usaha menjahit sepatu di kawasan Pasar Lama. Namun, seiring penataan kawasan, ia beberapa kali berpindah tempat hingga akhirnya menetap di SP2 sejak sekitar 2006.

“Dulu di Pasar Lama. Di sana sudah banyak, lalu pindah ke sini. Di sini sekitar 2006,” ujarnya.

Pekerjaan menjahit sepatu sebenarnya telah lama ia tekuni. Bahkan sebelum menikah, keterampilan tersebut sudah menjadi sumber penghasilannya.

Dari pekerjaan sederhana itu, ia mampu membiayai pendidikan tiga anaknya. Ia bersyukur seluruh anaknya telah menyelesaikan pendidikan, bahkan ada yang sempat melanjutkan kuliah.

“Tiga anak. Sudah lulus semua, ada yang kuliah. Sekarang sudah rumah tangga semua,” ucapnya bangga.

Selain menjahit sepatu, Pa Kumis sempat mencoba usaha lain dengan berjualan lalapan. Namun usaha tersebut tidak bertahan lama dan ia kembali menjalani pekerjaan yang telah menjadi keahliannya selama puluhan tahun.

Pendapatan dari menjahit sepatu pun tidak selalu sama setiap hari. Dalam kondisi normal, ia bisa memperoleh sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per hari. Sementara saat momen tertentu seperti Natal atau Idulfitri, penghasilannya dapat meningkat.

“Kalau ramai, waktu Natal bisa sampai Rp1 juta, pernah lebih dari Rp2 juta sehari. Tapi itu paling cuma sekitar satu minggu,” katanya.

Untuk jasa perbaikan, ia menyesuaikan tarif berdasarkan tingkat kerusakan. Sepatu biasanya dikenakan biaya sekitar Rp50 ribu, sedangkan sandal mulai Rp30 ribu hingga Rp40 ribu. Untuk kerusakan tertentu, biaya bisa mencapai Rp100 ribu.

Namun, perjalanan usahanya tidak selalu berjalan mulus. Selama hampir tiga dekade mencari nafkah di Timika, Pa Kumis mengaku beberapa kali harus berpindah lokasi setelah mendapat penertiban dari petugas Satpol PP.

Saat masih berjualan di kawasan Pasar Lama, ia pernah diminta meninggalkan lokasi karena lapaknya dianggap berada di area fasilitas umum.

“Dulu di Pasar Baru juga pernah disuruh pindah. Katanya tanah pemerintah, tidak bisa begitu,” ujarnya.

Hal serupa kembali dialaminya saat berjualan di kawasan SP2. Ia mengaku beberapa kali mendapat teguran hingga diminta membongkar lapaknya.

“Sering di sini. Kemarin saja baru diusir Satpol PP, banyak sekali. Katanya tanah pemerintah, kita juga tidak tahu mau dibuat apa,” katanya.

Saat ini, ia menempati lahan milik warga di kawasan SP2 dengan membayar sewa Rp400 ribu per bulan. Meski telah membayar sewa, ia mengaku masih menghadapi penertiban karena lokasi lapaknya disebut berada di atas tanah pemerintah.

“Saya bayar Rp400 ribu per bulan ke yang punya lahan. Tapi kadang tetap diusir Satpol PP karena katanya tanah pemerintah,” tuturnya.

Ketika usaha sedang sepi, pembayaran sewa menjadi tantangan tersendiri. Namun, pemilik lahan masih memberikan kelonggaran.

“Kadang waktunya bayar tidak ada uang. Yang punya lahan mengerti, bilang tidak apa-apa yang penting aman,” ujarnya.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Pa Kumis tetap memilih bertahan. Baginya, menjahit sepatu telah menjadi bagian dari hidupnya sekaligus jalan untuk menghidupi keluarga.

“Kita orang kecil, masyarakat kecil, tetap kalah. Mau ngotot bagaimana, tetap kalah,” ucapnya.

Hampir 30 tahun sejak meninggalkan Timor-Timur, Pa Kumis masih bertahan di Timika dengan pekerjaan sederhana yang ia tekuni sejak muda. Di bawah payung kecil di sudut SP2, jarum dan benang masih menjadi saksi perjuangannya.

Dari lapak sederhana itu, ia membuktikan bahwa ketekunan mampu mengantarkan keluarganya meraih kehidupan yang lebih baik. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

7 Agustus 2026
Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

7 Agustus 2026
Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

7 Agustus 2026
PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

7 Agustus 2026
DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

7 Agustus 2026
Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id