TIMIKA, Koranpapua.id- Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika mendesak Polres Mimika menindak tegas oknum polisi yang diduga menembak hingga menewaskan seorang pria di Perumahan Rafflesia Regency 3, Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Minggu 2 Agustus 2026.
Pengurus IKEMAL Kabupaten Mimika yang juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yosep Temorubun, mengatakan pihaknya memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut karena korban merupakan warga Maluku.
“Terlepas dari kesalahan korban, itu adalah persoalan lain. Yang jelas, ini sudah menyangkut nyawa seseorang sehingga korban berhak mendapat perlindungan hukum. Kami meminta polisi menegakkan hukum terhadap pelaku,” kata Yosep.
Menurut dia, terduga pelaku merupakan oknum anggota Polres Mimika. Karena itu, Kapolres diminta mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Kami meminta Polres Mimika tidak melindungi anggotanya. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku karena ini sudah menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya.
Yosep menambahkan, kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat Maluku di Mimika. Karena itu, IKEMAL memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kasus ini menjadi atensi IKEMAL Kabupaten Mimika. Kami akan terus mengawal penanganannya dan berharap proses hukum dilakukan secara transparan serta profesional,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








