JAYAPURA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan langkah rekonsiliasi data terhadap mahasiswa penerima Program Siswa Unggul Papua (SUP) yang diperkirakan masih menempuh pendidikan hingga 2027.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan beasiswa bagi mahasiswa yang masa studinya melampaui tahun anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama, mengatakan rekonsiliasi data menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembiayaan sekaligus memastikan jumlah penerima beasiswa dari setiap kabupaten/kota di Papua.
“Kemarin kami sudah ke Kementerian Dalam Negeri dan kami akan lakukan rekonsiliasi data. Selanjutnya kami akan mengundang semua bupati untuk hadir di Kota Jayapura dan kita akan melakukan rekonsiliasi data,” kata Marthen dikuti Minggu 2 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, sekitar 130 mahasiswa diperkirakan masih menjalani pendidikan hingga 2027. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pemetaan berdasarkan daerah asal mahasiswa agar data penerima beasiswa benar-benar akurat.
Menurut Marthen, rekonsiliasi tersebut juga akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota untuk menyamakan data penerima beasiswa sehingga kebijakan pendanaan dapat disusun secara tepat.
“Pemprov Papua tetap berkomitmen memastikan mahasiswa penerima beasiswa SUP dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik. Karena itu, mahasiswa juga diminta memanfaatkan kesempatan pendidikan yang diberikan pemerintah secara optimal,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Marthen turut mengingatkan seluruh penerima beasiswa Otonomi Khusus (Otsus), khususnya Program Siswa Unggul Papua, agar menyelesaikan studi sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai melewati waktu yang sudah ditentukan, jadi mohon agar mereka menyelesaikan studinya dengan baik,” imbaunya. (Redaksi)







