TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan karyawan PT Karya Bella Vita, perusahaan pengelola perkebunan kelapa sawit di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, turun ke jalan menyuarakan keresahan mereka.
Dalam aksi damai yang digelar Senin 20 Juli 2026, para pekerja mengungkap sederet persoalan yang mereka hadapi selama mengabdi di perusahaan tersebut.
Di antaranya, selama tiga bulan hidup dalam kegelapan, karena listrik perumahan padam selama hampir tiga bulan, rumah dinas yang rusak, hingga upah yang dinilai sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup.
Aspirasi para pekerja tersebut diterima langsung oleh Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), Sem Bukaleng, yang kemudian menyampaikan bahwa kondisi para karyawan sudah memerlukan perhatian serius dari pihak perusahaan.
“Mesin genset yang dipakai sekarang merupakan peninggalan saat perusahaan masih dikelola PT PAL. Karena sudah rusak, selama hampir tiga bulan lampu di perumahan karyawan tidak menyala pada malam hari,” ujar Sem kepada Koranpapua.id, Selasa 21 JUli 2026.
Sem yang ditemui di sela-sela kegiatan Pelatihan Manajemen Sanggar Kebudayaan dan Seni Amungme dan Kamoro di Loresa SP3, mengatakan padamnya listrik selama berbulan-bulan membuat ratusan pekerja beserta keluarganya harus menjalani aktivitas malam dalam kondisi gelap.
Karena itu, salah satu tuntutan utama para karyawan adalah agar perusahaan segera mengganti genset yang rusak sehingga pasokan listrik kembali normal.
Rumah Rusak dan Upah Dinilai Tak Layak
Selain persoalan listrik, para pekerja juga menyoroti kondisi rumah dinas yang disebut sudah banyak mengalami kerusakan dan tidak lagi layak ditempati.
Di sisi lain, persoalan kesejahteraan menjadi tuntutan terbesar dalam aksi tersebut. Para buruh meminta upah harian dinaikkan dari Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu.
Mereka juga berharap agar upah timbangan buah kelapa sawit dinaikkan dari Rp1.000 menjadi Rp5.000 per kilogram.
Menurut Sem, tuntutan tersebut muncul karena para pekerja merasa penghasilan yang diterima saat ini tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Mereka menyampaikan bahwa penghasilan sekarang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup. Mereka harus membiayai makan, pendidikan anak, dan kebutuhan keluarga lainnya. Karena itu mereka meminta ada kenaikan upah,” katanya.
Sem mengungkapkan, berdasarkan pengakuan para pekerja, pendapatan mereka saat ini hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.
Jumlah tersebut dinilai jauh lebih rendah dibandingkan saat perkebunan masih dikelola PT PAL, di mana pendapatan karyawan disebut bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.
LEMASA Temui Manajemen Perusahaan
Usai menerima aspirasi para pekerja, Sem mengaku langsung menemui manajemen PT Karya Bella Vita untuk menyampaikan seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Ia berharap perusahaan tidak mengabaikan keluhan para pekerja dan segera mengambil langkah konkret.
“Harapan kami perusahaan segera memberikan jawaban dan memenuhi tuntutan para pekerja. Mereka hanya meminta hak-hak dasar agar bisa hidup lebih layak,” ujarnya.
Ancam Demo ke Disnaker dan Dinas Perkebunan
Sem menegaskan bahwa LEMASA mendukung penuh aksi yang dilakukan para karyawan.
Apabila tuntutan tidak direspon perusahaan, ia memastikan para pekerja bersama LEMASA akan melanjutkan aksi demo ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu turun tangan untuk memastikan perusahaan memenuhi hak-hak normatif para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau tuntutan ini tidak direspons, kami akan membawa persoalan ini ke Disnaker dan Dinas Perkebunan. Kami ingin pemerintah ikut memastikan hak-hak pekerja benar-benar dipenuhi,” tegas Sem.
Hingga berita ini diterbitkan, Koranpapua.id masih berupaya menghubungi manajemen PT Karya Bella Vita untuk memperoleh tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan para karyawan. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










