TIMIKA, Koranpapua.id- Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah, mendorong manajemen RSUD Mimika mewujudkan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tangguh, bersih dan akuntabel.
Mendukung itu, BPKP Papua Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Manajemen Risiko dan Penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) pada RSUD Mimika.
Kegiatan Bimtek berlangsung selama empat hari, mulai dari Senin hingga Kamis (13–16 Juli 2026), bertempat di Aula RSUD Kabupaten Mimika.
Bimtek ini dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.P.H dan dikuti jajaran manajemen RSUD Mimika serta instansi terkait lainnya.
Hadir juga Tim Bidang Akuntan Negara Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah yang bertindak sebagai narasumber dan pendamping teknis.
Di samping pemetaaan risiko, Tim BPKP Papua Tengah juga memberikan pemahaman mendalam mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan peran strategis SPI.
Hal itu bertujuan mendukung sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) serta mendampingi manajemen dalam menjaga tata kelola rumah sakit yang bersih dan akuntabel.
Melalui pendampingan ini, diharapkan RSUD Mimika tidak hanya mampu memenuhi aspek regulatif tata kelola BLUD, tetapi juga secara nyata dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui mitigasi risiko yang terencana dan terukur.
Seperti dikutip dari Kominfo BPKP Papteng, Selasa 21 Juli 2026 menyebutkan Penyelenggaraan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapabilitas jajaran manajemen dan pegawai RSUD Mimika dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan berbagai risiko operasional.
Termasuk manajerial yang berpotensi memengaruhi pencapaian sasaran strategis rumah sakit. Bimtek juga difokuskan untuk memperkuat peran dan fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI).
Dengan demikian RSUD mampu memberikan kepastian (assurance) dan konsultasi (consulting) yang efektif atas keandalan pengendalian intern, kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi pemanfaatan sumber daya, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola BLUD.
Rangkaian kegiatan dilaksanakan secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi kelompok, tanya jawab, reviu dokumen, hingga praktik langsung (workshop) penyusunan dokumen manajemen risiko. (Redaksi)









