ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

“Efisiensi telah dilakukan terhadap perjalanan dinas, rapat, dan pengadaan operasional yang kurang mendesak untuk dialihkan kepada program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

28 September 2026
0
Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan jawaban dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika, Senin 28 September 2026 di Kantor DPRK Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Realisasi keuangan APBD Kabupaten Mimika hingga triwulan III 2026 baru mencapai 44 persen, jauh di bawah realisasi fisik yang telah mencapai 52 persen dari total APBD induk sebesar Rp5,64 triliun.

Rendahnya serapan anggaran tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026. Pemkab Mimika menargetkan percepatan pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, belum optimalnya serapan anggaran dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya proses pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak, kesiapan dokumen organisasi perangkat daerah (OPD), kondisi lapangan, hingga dinamika biaya.

“Pemerintah daerah terus mendorong percepatan melalui evaluasi berkala, optimalisasi kontrak, dan pengawasan lapangan dengan prinsip tepat mutu, volume, waktu, dan biaya,” kata Rettob dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika, Senin 28 September 2026 di Kantor DPRK Mimika.

Baca Juga

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Rettob mengatakan pemerintah daerah akan memaksimalkan waktu yang tersisa untuk mempercepat pelaksanaan program yang telah dianggarkan. Evaluasi terhadap kegiatan juga dilakukan secara berkala untuk memastikan program yang masuk dalam APBD dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

Efisiensi Belanja

Di tengah upaya mengejar serapan anggaran, Pemkab Mimika juga melakukan efisiensi belanja.

Rettob mengatakan perjalanan dinas luar daerah pada seluruh OPD dirasionalisasi hingga 25 persen. Kegiatan rapat yang sebelumnya digelar di hotel juga diarahkan menggunakan fasilitas milik pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengalihkan anggaran dari kegiatan yang dinilai kurang mendesak ke program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Efisiensi telah dilakukan terhadap perjalanan dinas, rapat, dan pengadaan operasional yang kurang mendesak untuk dialihkan kepada program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi perhatian pemerintah terhadap pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.

Anggaran juga diarahkan untuk mendukung sektor pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial.

Dikejar hingga 31 Desember

Rettob menyatakan Pemkab Mimika akan memaksimalkan penyerapan anggaran hingga 31 Desember 2026. Percepatan pelaksanaan kegiatan akan mengacu pada surat edaran bupati mengenai langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran.

Namun, percepatan tersebut tetap harus memperhatikan kualitas pekerjaan. “Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara efektif dan efisien sesuai waktu yang tersedia, tanpa mengurangi kualitas,” kata Rettob.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Rapat dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mimika, pimpinan DPRK Mimika, Forkopimda, serta pimpinan OPD. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

7 Oktober 2026
Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id