TIMIKA, Koranpapua.id– Kasus Lowongan Kerja (Loker) palsu yang terjadi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah diperkirakan telah memakan korban hingga 200 orang.
Meski belum dipastikan berapa kerugian yang ditimbulkan akibat Loker palsu tersebut, namun bisa diprediksi bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Pasalnya, dari sekitar 200 korban yang adalah Pencari Kerja (Pencaker), rata-rata setiap orang menyetor antara ratusan ribu hingga Rp8 juta.
Koordinator Asosiasi Pencari Kerja Lokal Kartens Mimika (APLKAMI), Gelfin Kafiar, menduga kasus tersebut bukan kejadian tunggal.
Pola perekrutan palsu ini memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan.
“Ini seperti sistem penipuan dengan menjanjikan pekerjaan agar orang membayar. Tetapi kenyataannya pekerjaan itu tidak ada,” kata Gelfin.
Menurut dia, korban tidak hanya berasal dari Timika, tetapi juga dari sejumlah daerah lain seperti Biak dan Jayapura.
Sebagian Pencaker bahkan datang langsung ke Timika setelah menerima informasi perekrutan tersebut.
“Teman-teman dari luar daerah datang ke sini. Mereka mengeluarkan biaya untuk makan, tempat tinggal, dan kebutuhan selama berada di Timika,” ujarnya.
Besaran uang yang telah disetorkan korban disebut bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp8 juta, tergantung posisi pekerjaan yang dijanjikan.
“Posisi yang dijanjikan berbeda-beda. Ada yang membayar Rp500 ribu sampai Rp8 juta lebih,” jelasnya.
Ia mengatakan, para Pencaker sebelumnya dijanjikan mengikuti sejumlah tahapan administrasi pada hari ini di satu hotel di Timika.
Adapun tahapan adminsitrasi dimulai dari pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU), kelengkapan dokumen, hingga proses penerimaan kerja.
Namun, informasi tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Tadi teman teman ke sana sesuai info yang mereka dapat tapi pihak hotel bilang tidak ada kegiatan,” kata Gelfin, Jumat 19 Juni 2026.
Atas dugaan kerugian tersebut, para Pencaker memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Mimika.
Para Pencaker berharap aparat kepolisian dapat mengusut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab serta memastikan uang para korban dapat dikembalikan.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, harapan ratusan Pencari Kerja (Pencaker) di Timika, untuk mendapatkan pekerjaan berujung kekecewaan.
Mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja setelah diminta membayar sejumlah uang, namun pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Salah satu korban, Yakobus Balubun, mengaku awalnya mendapat informasi adanya lowongan pekerjaan sebagai tenaga welder dari kerabat istrinya pada Februari 2026.
Saat itu, ia ditawari kesempatan bekerja dengan syarat membayar sejumlah biaya.
“Awalnya saya dihubungi melalui ipar perempuan. Dia bilang ada pekerjaan, tetapi harus bayar,” ujar Yakobus kepada Koranpapua.id, Jumat 19 Juni 2026.
Karena berharap segera mendapat pekerjaan, Yakobus kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp2,5 juta.
Beberapa waktu kemudian, ia kembali diminta melunasi pembayaran dengan alasan proses pemanggilan kerja akan dilakukan pada awal Maret.
“Katanya tanggal 1 sampai 10 sudah mulai panggilan kerja. Karena itu saya langsung lunasi sampai Rp5 juta,” katanya.
Namun, janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Yakobus mengaku berulang kali menghubungi pihak yang menawarkan pekerjaan, tetapi hanya mendapat jawaban bahwa proses masih menunggu penyelesaian administrasi.
Memasuki April, Pencaker kembali diberikan informasi bahwa pemanggilan kerja akan segera dilakukan. Namun, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, tidak ada kepastian terkait keberangkatan maupun penerimaan kerja.
Pada Juni, para Pencaker kembali dikumpulkan dengan informasi akan dilakukan penandatanganan kontrak kerja di salah satu hotel di Timika. Akan tetapi, kegiatan yang dijanjikan tersebut tidak terlaksana.
“Teman-teman datang karena dijanjikan ada tanda tangan kontrak. Tetapi pihak hotel juga bingung karena tidak ada kegiatan seperti itu,” ungkap Yakobus.
Merasa dirugikan, Yakobus kemudian meminta pengembalian uang yang telah disetorkan. Dari total Rp5 juta, ia mengaku baru menerima kembali Rp4,8 juta. (Redaksi)










