ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Yan menilai masih minim perkembangan dalam penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di Papua meskipun sejumlah upaya telah dilakukan.

18 Juni 2026
0
Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas, menyoroti kinerja Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan berbagai persoalan di Papua seiring pembahasan anggaran tahun 2027.

Ia menilai diperlukan langkah yang lebih konkret dan terukur agar berbagai permasalahan yang terjadi di Papua dapat ditangani secara komprehensif.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Yan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM pada Rabu 17 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan tersebut, Yan menilai masih minim perkembangan dalam penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di Papua meskipun sejumlah upaya telah dilakukan.

Baca Juga

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

“Kenapa saya harus kritik sedikit masalah anggaran 2027, karena di Papua ini terjadi banyak masalah tapi sampai dengan saat ini belum ada langkah-langkah yang diselesaikan,” tegas Yan dalam rapat seperti dikutip, Kamis 18 Juni 2026.

Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan Hak Asasi Manusia (HAM) memerlukan tindakan nyata di lapangan serta koordinasi yang kuat antarinstansi.

Karena penyelesaian masalah tidak cukup hanya dilakukan melalui diskusi atau pernyataan di ruang publik, tetapi harus diikuti langkah konkret yang mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Eksekutif sebagai eksekutor dalam melakukan koordinasi dan lain-lain, harus action-nya jelas. Hal ini untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan situasi dan konflik di daerah,” ucapnya.

Yan juga mengingatkan bahwa pembentukan kementerian khusus oleh pemerintah bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis yang membutuhkan perhatian lebih.

Karena itu, ia mendorong seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi serta menjalankan peran masing-masing secara optimal dalam menangani isu-isu hak asasi manusia.

Menurut Yan, koordinasi lintas sektor yang efektif menjadi kunci agar berbagai program dan kebijakan pemerintah dapat memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan sosial.

Ia berharap Kementerian HAM dapat mengambil langkah yang lebih proaktif dan terukur sehingga berbagai persoalan di Papua dapat ditangani secara lebih efektif serta menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

20 Juni 2026
Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

20 Juni 2026
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

20 Juni 2026
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

20 Juni 2026
Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

20 Juni 2026
Ratusan Pencaker di Timika Diduga Jadi Korban Lowongan Kerja Palsu, Uang Jutaan Raib

Kasus Dugaan Loker Palsu di Timika, APLKAMI Sebut Korban Penipuan Diperkirakan Mencapai 200 Orang

20 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Kejari Mimika Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id