TIMIKA, Koranpapua.id– Pelarian Z, salah satu terduga pelaku pembunuhan di Wisma New Pacific, KM 10 Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, berakhir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Ia ditangkap polisi pada Minggu 16 Agustus 2026 dan tiba di Timika dua hari kemudian.
Z tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Selasa 18 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIT. Kedatangannya langsung disambut Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak.
Alredo mengatakan, penangkapan Z dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya di Makassar. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin untuk mengamankan terduga pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi, kita langsung melakukan komunikasi dengan bandara untuk mengamankan tersangka di sana. Terima kasih Polsek Bandara Makassar atas kerja samanya,” kata Alredo.
Z diduga terlibat dalam kasus kekerasan yang menewaskan G.N.T (46) di Wisma New Pacific, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, pada Minggu 16 Agustus 2026.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 02.30 WIT ketika sekelompok pria mendatangi salah satu kamar untuk mencari seorang perempuan berinisial E.
Cekcok kemudian terjadi hingga berujung pada penganiayaan terhadap korban. Korban disebut ditarik keluar dari kamar dan dianiaya. Salah seorang pelaku yang mengenakan baju merah diduga menikam korban.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika sekitar pukul 08.30 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah mengamankan dua orang, yakni M (49) dan W (44). Salah satu dari keduanya diduga berkaitan dengan aksi penikaman terhadap korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu badik, sepasang sandal hitam, dan satu unit telepon genggam.
Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










