ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Yan menilai masih minim perkembangan dalam penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di Papua meskipun sejumlah upaya telah dilakukan.

18 Juni 2026
0
Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas, menyoroti kinerja Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan berbagai persoalan di Papua seiring pembahasan anggaran tahun 2027.

Ia menilai diperlukan langkah yang lebih konkret dan terukur agar berbagai permasalahan yang terjadi di Papua dapat ditangani secara komprehensif.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Yan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM pada Rabu 17 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan tersebut, Yan menilai masih minim perkembangan dalam penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di Papua meskipun sejumlah upaya telah dilakukan.

Baca Juga

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

“Kenapa saya harus kritik sedikit masalah anggaran 2027, karena di Papua ini terjadi banyak masalah tapi sampai dengan saat ini belum ada langkah-langkah yang diselesaikan,” tegas Yan dalam rapat seperti dikutip, Kamis 18 Juni 2026.

Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan Hak Asasi Manusia (HAM) memerlukan tindakan nyata di lapangan serta koordinasi yang kuat antarinstansi.

Karena penyelesaian masalah tidak cukup hanya dilakukan melalui diskusi atau pernyataan di ruang publik, tetapi harus diikuti langkah konkret yang mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Eksekutif sebagai eksekutor dalam melakukan koordinasi dan lain-lain, harus action-nya jelas. Hal ini untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan situasi dan konflik di daerah,” ucapnya.

Yan juga mengingatkan bahwa pembentukan kementerian khusus oleh pemerintah bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis yang membutuhkan perhatian lebih.

Karena itu, ia mendorong seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi serta menjalankan peran masing-masing secara optimal dalam menangani isu-isu hak asasi manusia.

Menurut Yan, koordinasi lintas sektor yang efektif menjadi kunci agar berbagai program dan kebijakan pemerintah dapat memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan sosial.

Ia berharap Kementerian HAM dapat mengambil langkah yang lebih proaktif dan terukur sehingga berbagai persoalan di Papua dapat ditangani secara lebih efektif serta menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

18 Juli 2026
33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

18 Juli 2026
Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

18 Juli 2026
Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Temui Keluarga Korban Penikaman Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Proses Hukum Berjalan

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

18 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Kejari Mimika Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id