TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika Johannes Rettob menyoroti maraknya bangunan liar yang mulai bermunculan di sejumlah titik strategis di Kota Timika.
Ia menegaskan perlunya langkah tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar penataan ruang kota tidak semakin semrawut.
“Kalau dia baru pasang tiang satu, langsung bongkar! Bapak, Ibu lihat itu di depan SMP Negeri 2, pagar sudah tidak kelihatan,” ujarnya saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan SP3, Senin 8 Juni 2026.
Dalam arahannya, Johannes meminta Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara tegas tanpa kompromi, khususnya dalam menertibkan bangunan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kita diam saja, kah? Tindak cepat,” tegasnya.
Selain penertiban bangunan liar, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proses perizinan bangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurutnya, aturan terkait perizinan, termasuk kewajiban penyediaan lahan parkir, sudah diatur dengan jelas namun belum sepenuhnya dipatuhi.
Ia menilai ketidaktertiban pemanfaatan ruang telah berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, termasuk kemacetan di Jalan Hasanuddin akibat penyempitan badan jalan oleh bangunan.
“Parkir itu tujuannya jelas. Tapi sekarang jalan sudah tidak bisa dilalui dengan baik,” katanya.
Johannes menegaskan pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap pelanggaran di lapangan.
Ia meminta agar penindakan dilakukan sejak dini, sebelum bangunan berdiri permanen dan menimbulkan persoalan yang lebih besar. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










