ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

Penerapan aturan di lapangan tetap dilakukan secara fleksibel, terutama bagi anak-anak di wilayah kampung dan pedalaman yang akses pendidikan usia dininya masih terbatas.

26 Mei 2026
0
Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Andri Patiung. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika menegaskan bahwa pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) kini menjadi bagian penting dalam persiapan anak sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah yang mendorong setiap kampung memiliki fasilitas TK.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Andri Patiung, mengatakan bahwa secara umum anak dianjurkan menyelesaikan pendidikan TK sebelum masuk SD.

“Sekarang ini program Pak Bupati, semua kampung harus punya TK. Bidang TK juga mulai membangun sekolah di wilayah pedalaman,” ujarnya di sentra Pendidikan Selasa 26 Mei 2026.

Baca Juga

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Menurut Andri, usia minimal masuk SD tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni enam tahun.

Namun, anak berusia 5,5 tahun masih dimungkinkan masuk SD apabila memiliki kemampuan khusus dan mendapat rekomendasi dari tim psikolog.

“Minimal masuk SD usia enam tahun. Kalau 5,5 tahun bisa, tetapi harus ada rekomendasi dan dinilai memiliki kelebihan tertentu,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui hingga kini belum ada kerja sama resmi dengan tim psikolog di Mimika untuk proses rekomendasi tersebut.

Andri juga menilai kesiapan mental anak perlu menjadi perhatian orang tua sebelum memasukkan anak ke sekolah lebih dini.

“Kadang kalau anak terlalu cepat masuk sekolah juga bisa cepat bosan. Jadi itu tergantung kesiapan anak dan pertimbangan orang tua,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran sejumlah orang tua yang anaknya belum pernah mengikuti pendidikan TK, Andri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan lulusan TK sebagai syarat mutlak diterima di SD.

“Belum ada aturan bahwa kalau tidak tamat TK tidak diterima di SD. Yang penting anak sudah cukup umur,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan aturan di lapangan tetap dilakukan secara fleksibel, terutama bagi anak-anak di wilayah kampung dan pedalaman yang akses pendidikan usia dininya masih terbatas.

“Ada pengecualian, apalagi kita juga butuh anak-anak di kampung tetap bisa sekolah. Jadi tetap fleksibel,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026
Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

13 Oktober 2026
Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

13 Oktober 2026
Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

13 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

Edukasi Pembentukan Karakter Siswa SDN 4 Timika, Polsek Miru Usung Tema ‘Honai Smart Character’

Edukasi Pembentukan Karakter Siswa SDN 4 Timika, Polsek Miru Usung Tema ‘Honai Smart Character’

Kasus Tambang Ilegal, Korwas Bareskrim Tangkap Empat Warga China di Hutan Papua

Kasus Tambang Ilegal, Korwas Bareskrim Tangkap Empat Warga China di Hutan Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id