TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika menegaskan bahwa pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) kini menjadi bagian penting dalam persiapan anak sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kebijakan tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah yang mendorong setiap kampung memiliki fasilitas TK.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Andri Patiung, mengatakan bahwa secara umum anak dianjurkan menyelesaikan pendidikan TK sebelum masuk SD.
“Sekarang ini program Pak Bupati, semua kampung harus punya TK. Bidang TK juga mulai membangun sekolah di wilayah pedalaman,” ujarnya di sentra Pendidikan Selasa 26 Mei 2026.
Menurut Andri, usia minimal masuk SD tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni enam tahun.
Namun, anak berusia 5,5 tahun masih dimungkinkan masuk SD apabila memiliki kemampuan khusus dan mendapat rekomendasi dari tim psikolog.
“Minimal masuk SD usia enam tahun. Kalau 5,5 tahun bisa, tetapi harus ada rekomendasi dan dinilai memiliki kelebihan tertentu,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui hingga kini belum ada kerja sama resmi dengan tim psikolog di Mimika untuk proses rekomendasi tersebut.
Andri juga menilai kesiapan mental anak perlu menjadi perhatian orang tua sebelum memasukkan anak ke sekolah lebih dini.
“Kadang kalau anak terlalu cepat masuk sekolah juga bisa cepat bosan. Jadi itu tergantung kesiapan anak dan pertimbangan orang tua,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran sejumlah orang tua yang anaknya belum pernah mengikuti pendidikan TK, Andri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan lulusan TK sebagai syarat mutlak diterima di SD.
“Belum ada aturan bahwa kalau tidak tamat TK tidak diterima di SD. Yang penting anak sudah cukup umur,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan aturan di lapangan tetap dilakukan secara fleksibel, terutama bagi anak-anak di wilayah kampung dan pedalaman yang akses pendidikan usia dininya masih terbatas.
“Ada pengecualian, apalagi kita juga butuh anak-anak di kampung tetap bisa sekolah. Jadi tetap fleksibel,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







