TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan pengelola keuangan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mimika mendapat pembinaan terkait akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.
Kegiatan yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika itu menyasar Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), bendahara, hingga operator keuangan OPD.
Pembinaan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPKAD Mimika, Jumat 10 Juli 2026, dengan tujuan memperkuat pemahaman aparatur dalam mengelola keuangan daerah.
Mulai dari penyusunan laporan, mekanisme pencairan anggaran, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengatakan penguatan kapasitas pengelola keuangan penting dilakukan agar setiap OPD mampu menyusun laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan itu, BPKAD menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pemahaman mengenai tata kelola keuangan daerah, terutama terkait kelengkapan dokumen sebelum dilakukan proses verifikasi dan pencairan anggaran.
“Dalam pembinaan ini, kami akan tekankan kepada bendahara terkait kewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban atas pengeluaran melalui SIPD secara seragam sesuai aturan,” ujar Marthen Mallisa.
“Sebenarnya hal ini juga menjadi perhatian karena sering terjadi pergantian bendahara di OPD yang berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan, SIPD merupakan aplikasi keuangan daerah yang berlaku secara nasional sehingga pemerintah daerah tidak dapat melakukan perubahan terhadap sistem tersebut.
“Karena sistem ini berlaku secara nasional, kami tetap harus menyesuaikan. Sistem tidak dapat dimodifikasi. Dokumen yang benar akan diterima, sementara yang tidak sesuai akan dikembalikan untuk diperbaiki,” katanya.
Menurut Marthen, pembinaan ini sekaligus menjadi upaya evaluasi agar kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diminimalisir, terutama akibat adanya pergantian pejabat atau pengelola keuangan di OPD.
“Kalau kita bicara kesalahan, pasti ada. Karena itu, dengan adanya pembinaan ini kami berharap dapat menjadi penyegaran bagi peserta sehingga dapat kembali menyesuaikan laporan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










