ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

Penerapan aturan di lapangan tetap dilakukan secara fleksibel, terutama bagi anak-anak di wilayah kampung dan pedalaman yang akses pendidikan usia dininya masih terbatas.

26 Mei 2026
0
Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Andri Patiung. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika menegaskan bahwa pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) kini menjadi bagian penting dalam persiapan anak sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah yang mendorong setiap kampung memiliki fasilitas TK.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Andri Patiung, mengatakan bahwa secara umum anak dianjurkan menyelesaikan pendidikan TK sebelum masuk SD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang ini program Pak Bupati, semua kampung harus punya TK. Bidang TK juga mulai membangun sekolah di wilayah pedalaman,” ujarnya di sentra Pendidikan Selasa 26 Mei 2026.

Baca Juga

Program BAUWA SD Sentra Pendidikan Timika Angkat Cerita Rakyat Kamoro untuk Tingkatkan Literasi

Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

Menurut Andri, usia minimal masuk SD tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni enam tahun.

Namun, anak berusia 5,5 tahun masih dimungkinkan masuk SD apabila memiliki kemampuan khusus dan mendapat rekomendasi dari tim psikolog.

“Minimal masuk SD usia enam tahun. Kalau 5,5 tahun bisa, tetapi harus ada rekomendasi dan dinilai memiliki kelebihan tertentu,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui hingga kini belum ada kerja sama resmi dengan tim psikolog di Mimika untuk proses rekomendasi tersebut.

Andri juga menilai kesiapan mental anak perlu menjadi perhatian orang tua sebelum memasukkan anak ke sekolah lebih dini.

“Kadang kalau anak terlalu cepat masuk sekolah juga bisa cepat bosan. Jadi itu tergantung kesiapan anak dan pertimbangan orang tua,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran sejumlah orang tua yang anaknya belum pernah mengikuti pendidikan TK, Andri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan lulusan TK sebagai syarat mutlak diterima di SD.

“Belum ada aturan bahwa kalau tidak tamat TK tidak diterima di SD. Yang penting anak sudah cukup umur,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan aturan di lapangan tetap dilakukan secara fleksibel, terutama bagi anak-anak di wilayah kampung dan pedalaman yang akses pendidikan usia dininya masih terbatas.

“Ada pengecualian, apalagi kita juga butuh anak-anak di kampung tetap bisa sekolah. Jadi tetap fleksibel,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

26 Mei 2026
Program BAUWA SD Sentra Pendidikan Timika Angkat Cerita Rakyat Kamoro untuk Tingkatkan Literasi

Program BAUWA SD Sentra Pendidikan Timika Angkat Cerita Rakyat Kamoro untuk Tingkatkan Literasi

26 Mei 2026
Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

26 Mei 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Kaimana Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Belum Ada Laporan Dampak Kerusakan

26 Mei 2026
Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

26 Mei 2026
Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Dramatis! 44 Pendulang Emas Berhasil Dievakuasi dari Awimbon ke Boven Digoel

26 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id