TIMIKA, Koranpapua.id- Berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang belakangan ini menjadi sorotan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) manajemen RSUD Mimika bersama Komisi III DPRK Mimika, Kamis 9 Juli 2026.
Berbagai persoalan diungkapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.P.H. dalam RDP itu, mulai dari antrean pasien di lobi hingga kepadatan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Termasuk perlunya rumah singgah bagi keluarga pasien dari wilayah pedalaman dan pesisir yang mengantarkan keluarganya berobat di RSUD.
Pada kesempatan itu, Faustina mengapresiasi perhatian DPRK terhadap kondisi pelayanan di RSUD Mimika.
Di hadapan Komisi III DPRK Mimika, Helena menjelaskan bahwa, antrean panjang di lobi rumah sakit sebenarnya hanya terjadi pada jam-jam tertentu.
Terutama sebelum pukul 08.00 WIT ketika pasien rawat jalan mulai mengambil nomor antrean dan melakukan proses registrasi.
“Setelah loket pendaftaran dibuka, antrean akan berangsur berkurang karena pasien langsung menuju poli masing-masing. Jadi penumpukan itu hanya terjadi pada pagi hari saat proses pendaftaran,” jelasnya.
Meski demikian, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti masukan DPRK terkait kemungkinan penataan ulang lokasi pelayanan agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Kami akan membahasnya kembali bersama manajemen untuk mencari solusi terbaik tanpa mengurangi kemudahan akses bagi masyarakat,” katanya.
IGD Tangani Pasien dari Berbagai Daerah
Menanggapi keluhan mengenai kondisi IGD yang sering dipenuhi pasien, Faustina menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan karena keterbatasan ruang.
Menurutnya, IGD RSUD Mimika memiliki kapasitas sekitar 20 tempat tidur dan setiap hari menerima pasien rujukan maupun pasien yang datang langsung, baik dari Kabupaten Mimika maupun daerah sekitarnya.
Seluruh pasien yang datang terlebih dahulu menjalani proses triase, yaitu pengelompokan berdasarkan tingkat kegawatan.
Pasien dengan kondisi kritis (kode merah) mendapat penanganan pertama, disusul pasien kategori kuning dan hijau yang tetap dilayani sesuai tingkat urgensi medis.
“Semua pasien tetap kami layani. Hanya saja, yang kondisinya paling gawat tentu menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Batasi Pendamping Pasien untuk Kurangi Kepadatan
Untuk mengurangi kepadatan di ruang IGD, RSUD Mimika telah menerapkan kebijakan pembatasan jumlah keluarga yang mendampingi pasien.
Menurut Faustina, selama ini satu pasien sering diantar dua hingga tiga anggota keluarga, bahkan lebih, sehingga ruang pelayanan menjadi penuh.
Karena itu, pihak rumah sakit menginstruksikan petugas keamanan agar hanya satu orang pendamping yang diperbolehkan masuk saat proses pelayanan berlangsung.
“Kalau proses pelayanan selesai, baru bisa bergantian. Langkah ini mulai menunjukkan hasil karena kondisi di dalam IGD sudah lebih tertib dibanding sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, manajemen juga menugaskan sejumlah pegawai untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan.
Dorong Masyarakat Manfaatkan Puskesmas
Faustina mengungkapkan bahwa tingginya kunjungan pasien ke IGD juga dipengaruhi oleh masih banyak masyarakat yang langsung datang ke rumah sakit, meskipun penyakit yang diderita sebenarnya dapat ditangani di Puskesmas.
Ia mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika untuk mencari solusi, termasuk mendorong peningkatan jam pelayanan Puskesmas.
Menurutnya, penyakit ringan seperti batuk, pilek, atau demam seharusnya dapat ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Kalau memang bisa diselesaikan di Puskesmas, sebaiknya masyarakat memanfaatkan layanan di sana. Kalau membutuhkan dokter spesialis atau penanganan lanjutan, barulah dirujuk ke rumah sakit,” katanya.
Ia menilai seluruh Puskesmas di wilayah kota Timika telah memiliki tenaga kesehatan, dokter, perawat, bidan, serta fasilitas yang cukup memadai untuk menangani pelayanan dasar.
Minta Media Ikut Edukasi Masyarakat
Faustina juga mengajak media massa berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai alur pelayanan kesehatan.
Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai fungsi Puskesmas dan mekanisme rujukan masih perlu ditingkatkan agar pelayanan kesehatan lebih efektif dan tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.
“Saya berharap teman-teman wartawan juga bisa menjadi corong edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan Puskesmas sesuai fungsinya,” pintanya.
“Rumah sakit akan fokus menangani kasus-kasus yang memang membutuhkan pelayanan lanjutan,” lanjut Helena.
Usulkan Rumah Singgah bagi Keluarga Pasien
Dalam RDP tersebut, Faustina juga mendukung usulan penyediaan rumah singgah bagi keluarga pasien, terutama mereka yang berasal dari wilayah pesisir dan pegunungan.
Menurutnya, banyak pasien datang bersama anggota keluarga karena harus menjalani pengobatan dalam waktu lama.
Kondisi tersebut sering menimbulkan persoalan tempat tinggal bagi keluarga yang mendampingi pasien selama menjalani perawatan.
“Yang dirawat memang pasiennya, tetapi keluarganya juga membutuhkan tempat tinggal sementara. Ini bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi perlu dipikirkan bersama oleh pemerintah daerah dan OPD terkait,” katanya.
Ia berharap gagasan pembangunan rumah singgah dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi bagi masyarakat Mimika, khususnya warga dari daerah terpencil. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










