ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

"Saya berharap teman-teman wartawan juga bisa menjadi corong edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan Puskesmas sesuai fungsinya”.

9 Juli 2026
0
RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.P.H.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang belakangan ini menjadi sorotan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) manajemen RSUD Mimika bersama Komisi III DPRK Mimika, Kamis 9 Juli 2026.

Berbagai persoalan diungkapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.P.H. dalam RDP itu, mulai dari antrean pasien di lobi hingga kepadatan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

ADVERTISEMENT

Termasuk perlunya rumah singgah bagi keluarga pasien dari wilayah pedalaman dan pesisir yang mengantarkan keluarganya berobat di RSUD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kesempatan itu, Faustina mengapresiasi perhatian DPRK terhadap kondisi pelayanan di RSUD Mimika.

Baca Juga

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

Di hadapan Komisi III DPRK Mimika, Helena menjelaskan bahwa, antrean panjang di lobi rumah sakit sebenarnya hanya terjadi pada jam-jam tertentu.

Terutama sebelum pukul 08.00 WIT ketika pasien rawat jalan mulai mengambil nomor antrean dan melakukan proses registrasi.

“Setelah loket pendaftaran dibuka, antrean akan berangsur berkurang karena pasien langsung menuju poli masing-masing. Jadi penumpukan itu hanya terjadi pada pagi hari saat proses pendaftaran,” jelasnya.

Meski demikian, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti masukan DPRK terkait kemungkinan penataan ulang lokasi pelayanan agar lebih mudah diakses masyarakat.

“Kami akan membahasnya kembali bersama manajemen untuk mencari solusi terbaik tanpa mengurangi kemudahan akses bagi masyarakat,” katanya.

IGD Tangani Pasien dari Berbagai Daerah

Menanggapi keluhan mengenai kondisi IGD yang sering dipenuhi pasien, Faustina menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan karena keterbatasan ruang.

Menurutnya, IGD RSUD Mimika memiliki kapasitas sekitar 20 tempat tidur dan setiap hari menerima pasien rujukan maupun pasien yang datang langsung, baik dari Kabupaten Mimika maupun daerah sekitarnya.

Seluruh pasien yang datang terlebih dahulu menjalani proses triase, yaitu pengelompokan berdasarkan tingkat kegawatan.

Pasien dengan kondisi kritis (kode merah) mendapat penanganan pertama, disusul pasien kategori kuning dan hijau yang tetap dilayani sesuai tingkat urgensi medis.

“Semua pasien tetap kami layani. Hanya saja, yang kondisinya paling gawat tentu menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Batasi Pendamping Pasien untuk Kurangi Kepadatan

Untuk mengurangi kepadatan di ruang IGD, RSUD Mimika telah menerapkan kebijakan pembatasan jumlah keluarga yang mendampingi pasien.

Menurut Faustina, selama ini satu pasien sering diantar dua hingga tiga anggota keluarga, bahkan lebih, sehingga ruang pelayanan menjadi penuh.

Karena itu, pihak rumah sakit menginstruksikan petugas keamanan agar hanya satu orang pendamping yang diperbolehkan masuk saat proses pelayanan berlangsung.

“Kalau proses pelayanan selesai, baru bisa bergantian. Langkah ini mulai menunjukkan hasil karena kondisi di dalam IGD sudah lebih tertib dibanding sebelumnya,” jelasnya.

Selain itu, manajemen juga menugaskan sejumlah pegawai untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan.

Dorong Masyarakat Manfaatkan Puskesmas

Faustina mengungkapkan bahwa tingginya kunjungan pasien ke IGD juga dipengaruhi oleh masih banyak masyarakat yang langsung datang ke rumah sakit, meskipun penyakit yang diderita sebenarnya dapat ditangani di Puskesmas.

Ia mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika untuk mencari solusi, termasuk mendorong peningkatan jam pelayanan Puskesmas.

Menurutnya, penyakit ringan seperti batuk, pilek, atau demam seharusnya dapat ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Kalau memang bisa diselesaikan di Puskesmas, sebaiknya masyarakat memanfaatkan layanan di sana. Kalau membutuhkan dokter spesialis atau penanganan lanjutan, barulah dirujuk ke rumah sakit,” katanya.

Ia menilai seluruh Puskesmas di wilayah kota Timika telah memiliki tenaga kesehatan, dokter, perawat, bidan, serta fasilitas yang cukup memadai untuk menangani pelayanan dasar.

Minta Media Ikut Edukasi Masyarakat

Faustina juga mengajak media massa berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai alur pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai fungsi Puskesmas dan mekanisme rujukan masih perlu ditingkatkan agar pelayanan kesehatan lebih efektif dan tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.

“Saya berharap teman-teman wartawan juga bisa menjadi corong edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan Puskesmas sesuai fungsinya,” pintanya.

“Rumah sakit akan fokus menangani kasus-kasus yang memang membutuhkan pelayanan lanjutan,” lanjut Helena.

Usulkan Rumah Singgah bagi Keluarga Pasien

Dalam RDP tersebut, Faustina juga mendukung usulan penyediaan rumah singgah bagi keluarga pasien, terutama mereka yang berasal dari wilayah pesisir dan pegunungan.

Menurutnya, banyak pasien datang bersama anggota keluarga karena harus menjalani pengobatan dalam waktu lama.

Kondisi tersebut sering menimbulkan persoalan tempat tinggal bagi keluarga yang mendampingi pasien selama menjalani perawatan.

“Yang dirawat memang pasiennya, tetapi keluarganya juga membutuhkan tempat tinggal sementara. Ini bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi perlu dipikirkan bersama oleh pemerintah daerah dan OPD terkait,” katanya.

Ia berharap gagasan pembangunan rumah singgah dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi bagi masyarakat Mimika, khususnya warga dari daerah terpencil. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

18 Juli 2026
33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

18 Juli 2026
Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

18 Juli 2026
Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Temui Keluarga Korban Penikaman Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Proses Hukum Berjalan

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

18 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    802 shares
    Bagikan 321 Tweet 201
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

Pererat Persatuan di Puncak Jaya, Satgas Pasgat Dukung Jalan Sehat Kebangsaan

Pererat Persatuan di Puncak Jaya, Satgas Pasgat Dukung Jalan Sehat Kebangsaan

Perkuat Sektor Pertanian, Pemprov Papua Kembangkan Sentra Produksi Cabai di Lima Kabupaten

Perkuat Sektor Pertanian, Pemprov Papua Kembangkan Sentra Produksi Cabai di Lima Kabupaten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id