ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

“Negara memiliki kewajiban konstitusional dan kewajiban berdasarkan hukum HAM internasional untuk melindungi perempuan dari kekerasan”.

8 Juli 2026
0
Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

Dahlia Madanih, Wakil Ketua Komnas Perempuan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Peristiwa penembakan terhadap seorang perempuan hamil tujuh bulan hingga tewas di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Pegunungan pada Kamis 2 Juli 2026, harus diusut tuntas.

Peristiwa yang sampai merenggut nyawa ibu dan janin yang ada dalam kandungannya merupakan tragedi kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

Karena itu negara berkewajiban untuk menjamin penyelidikan yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih dalam keterangannya seperti dilansir, Rabu 8 Juli 2026.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

“Peristiwa duka ini memperlihatkan tingginya risiko yang dihadapi perempuan sipil dalam situasi konflik bersenjata di Papua. Jadi memastikan memastikan akuntabilitas dan pemulihan bagi keluarga korban, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum harus dilakukan,” tegas Dahlia.

Ia mengatakan bahwa kematian MD bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Dalam sembilan bulan terakhir, sedikitnya telah terjadi lima peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa perempuan di Tanah Papua.

“Kejadian-kejadian tersebut bagian dari pola kekerasan yang terus berulang dalam situasi konflik bersenjata dan belum memperoleh penyelesaian yang efektif, akuntabel, dan berperspektif hak asasi manusia,” katanya.

Dahlia menilai berulangnya kekerasan memperlihatkan bahwa perempuan tetap berada pada posisi yang sangat rentan sebagai warga sipil di wilayah konflik.

Di sisi lain, mekanisme perlindungan, pencegahan, dan penegakan hukum dinilai belum mampu memberikan rasa aman maupun mencegah terulangnya kekerasan terhadap perempuan.

Data Komnas Perempuan juga menunjukkan tingginya angka pengaduan kekerasan terhadap perempuan di Papua. Sepanjang periode 2021-2025, terdapat 75 pengaduan kekerasan terhadap perempuan dari Papua.

Dari seluruh laporan tersebut, sekitar 40 persen melaporkan dugaan keterlibatan aparat atau pejabat negara sebagai pelaku.

Dahlia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Papua, baik yang terjadi di ranah personal, publik, maupun negara, tidak dapat dilepaskan dari konteks konflik bersenjata dan pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan di wilayah tersebut.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional dan kewajiban berdasarkan hukum HAM internasional untuk melindungi perempuan dari kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut Dahlia menuturkan, Indonesia telah meratifikasi CEDAW melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 yang mewajibkan negara memberikan perlindungan efektif bagi perempuan.

Dalam situasi konflik, kewajiban tersebut dipertegas melalui Rekomendasi Umum CEDAW Nomor 30 yang menekankan perlindungan perempuan dan warga sipil dari kekerasan berbasis gender.

Selain itu, Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 1325 tentang Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan juga menegaskan pentingnya perlindungan perempuan serta pelibatan mereka dalam upaya pencegahan konflik dan pembangunan perdamaian.

Komnas Perempuan mendesak pemerintah serta aparat keamanan TNI dan Polri untuk segera mengambil langkah konkret.

Pertama, melakukan investigasi yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan atas kematian MD serta menjamin pertanggungjawaban pidana maupun etik terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Kedua, memastikan pemulihan menyeluruh bagi keluarga korban, meliputi dukungan psikososial, jaminan keamanan, dan akses yang efektif terhadap keadilan.

Tidak hanya pada kasus MD tetapi juga terhadap berbagai kasus serupa yang hingga kini belum memperoleh kejelasan di hadapan publik.

Ketiga, melakukan evaluasi komprehensif terhadap pendekatan keamanan di Papua, mengingat terus berlangsungnya kekerasan bersenjata dan pengungsian warga sipil.

Komnas Perempuan juga mendorong penataan kembali penugasan aparat keamanan serta penarikan bertahap pasukan militer baik organik maupun nonorganik.

Secara khusus penarikan pasukan militer dari kawasan permukiman dan wilayah yang menempatkan warga sipil, terutama perempuan dan anak, dalam ancaman yang berkelanjutan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Gaji ke-13 ASN Belum Dibayar: Ombudsman Papua Barat Pertanyakan Anggarannya ke Mana?

Gaji ke-13 ASN Belum Dibayar: Ombudsman Papua Barat Pertanyakan Anggarannya ke Mana?

Kasus Penembakan Pilot Amerika dan Pembakaran AMA Air, Satgas ODC Tetapkan Tujuh Tersangka

Kasus Penembakan Pilot Amerika dan Pembakaran AMA Air, Satgas ODC Tetapkan Tujuh Tersangka

Kasus Penembakan Pilot Amerika dan Pembakaran AMA Air, Satgas ODC Tetapkan Tujuh Tersangka

Bupati Mimika Sebut Hingga Juli 2026 Serapan Anggaran Pemkab Mimika Masih 22,37 Persen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id