ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Mimika melalui dinas terkait tidak hanya memasang papan atau spanduk larangan, tetapi juga melakukan pengawasan rutin.

10 Juli 2026
0
Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Tumpukan sampah terlihat di Jalan Palapa I, tepatnya di samping SMAN 7 Mimika, Jumat 10 Juli 2026. (foto: Ril/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan Kota Timika, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Pemandangan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama justru mencoreng wajah ibu kota Kabupaten Mimika yang terus berkembang.

ADVERTISEMENT

Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di Jalan Papua I, tepat di samping SMAN 7 Mimika, Kelurahan Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ironisnya, di lokasi tersebut telah terpasang spanduk bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah di Sini” namun larangan itu seolah tidak memiliki wibawa.

Baca Juga

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Berdasarkan pantauan Koranpapua.id, Jumat 10 Juli 2026, tumpukan sampah terlihat berserakan di sepanjang pinggir jalan itu.

Berbagai jenis sampah rumah tangga hingga limbah plastik memenuhi area yang seharusnya bersih, menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Di sisi lain, lemahnya pengawasan dan penegakan aturan juga menjadi sorotan, sebab meski larangan telah dipasang, praktik pembuangan sampah sembarangan terus berlangsung.

Fenomena tersebut menjadi ironi bagi Kota Timika yang tengah berbenah menuju kota modern.

Kemajuan pembangunan fisik seharusnya diimbangi dengan budaya hidup bersih dan pengelolaan sampah yang efektif.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Mimika melalui dinas terkait tidak hanya memasang papan atau spanduk larangan, tetapi juga melakukan pengawasan rutin.

Termasuk menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Tanpa langkah nyata, tumpukan sampah di tengah kota akan terus menjadi pemandangan sehari-hari yang mencoreng citra Timika sebagai salah satu kota berkembang di Papua Tengah. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

10 Juli 2026
Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

10 Juli 2026
Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

10 Juli 2026
Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

10 Juli 2026
Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

10 Juli 2026
Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id