TIMIKA, Koranpapua.id- Instruksi Bupati Mimika, Johannes Rettob yang sudah berulang-ulang disampaikan, sepertinya diabaikan oleh beberapa pejabat yang dirolling beberapa waktu lalu.
Instruksi tersebut terkait dengan pengembalian kendaraan dinas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat digunakan oleh pejabat baru.
Terkait pengembalian kendaraan dinas ini, juga sudah sering diingatkan Wakil Bupati, Emanuel Kemong.
Ironisnya, hingga kini sejumlah pejabat sepertinya mengabaikan instruksi kepada daerah tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malisa, menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak memengaruhi status aset daerah.
Menurutnya, pimpinan daerah telah menginstruksikan agar seluruh kendaraan dinas segera dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rolling jabatan tidak berpengaruh pada aset. Sudah ada perintah dari pimpinan agar kendaraan dinas dikembalikan tepat waktu,” ujarnya, Senin 27 April 2026.
Marthen menjelaskan, secara aturan, aset daerah tidak dapat berpindah mengikuti pejabat yang dimutasi, kecuali disertai surat mutasi aset resmi.
Ia menyebutkan, sebagian besar pejabat telah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan kendaraan dan kunci saat perpindahan tugas.
Namun, masih terdapat oknum yang membawa kendaraan dinas ke tempat tugas baru.
“Saya melihat sebagian besar sudah mengembalikan. Namun, ada juga yang mungkin tidak memahami atau memiliki rasa kepemilikan yang tinggi sehingga tidak meninggalkan aset tersebut di tempat semula,” katanya.
Marthen menambahkan, penertiban aset daerah sangat bergantung pada integritas dan kesadaran masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dan berharap pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas di luar instansi asal segera mengembalikannya demi tertib administrasi pengelolaan aset daerah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









